Pemkab Jember Tertibkan Pemindahan Papan Aset di Gunung Sadeng

Pemkab Jember Tertibkan Pemindahan Papan Aset di Gunung Sadeng Sejumlah petugas dari Pemkab Jember saat melakukan penertiban di Gunung Sadeng.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab melalui dinas perindustrian dan perdagangan, satpol pp, serta Muspika Puger melakukan penertiban terhadap pemindahan aset berupa plang di Gunung Sadeng. Selain itu, Surat Peringatan (SP) pertama dilayangkan kepada  dua pengelola aset Pemkab , yakni PT Sedaya Berkah Senosasa (SBS) dan CV Asih.

"Menindaklanjuti laporan adanya pencabutan dan penggeseran papan aset milik Pemkab di lokasi Gunung Sadeng oleh perusahaan SBS dan CV Asih, maka pada hari ini tim dari Pemkab turun langsung ke lokasi Gunung Sadeng, di lokasi dua perusahaan tersebut," kata Kepala Disperindag , Bambang Saputro, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

Ia menyebut, tim dari Pemkab  datang langsung ke lokasi pencabutan dan penggeseran plang, kemudian meminta pihak perusahaan untuk mengembalikannya. Dua perusahaan ini memindah aset Pemkab dengan waktu yang berbeda, yakni 30 Septermber 2022 oleh CV Asih dan PT SBS pada 5 Oktober 2022.

"Untuk yang PT SBS tadi, kami bersama tim Pemkab bersama-sama dengan perwakilan perusahaan langsung mengembalikan papan aset milik Pemkab yang telah digeser beberapa hari yang lalu ke tempat semula," tuturnya.

"Kemudian untuk CV Asih, tadi surat peringatan dari Pemkab sudah kami berikan kepada pihak CV Asih, dan untuk papan aset yang dipindah oleh CV Asih sudah dikembalikan sendiri oleh CV Asih," imbuhnya

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

Sesuai kebijakan yang ditetapkan Bupati atas aset ini, kedua perusahaan diminta untuk melakukan penaksiran nilai (appraisal) bersama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hal itu dilakukan untuk menentukan besaran kontribusi yang akan diberikan kepada Pemkab .

"Jadi, masing-masing perusahaan yang akan mengelola Gunung Sadeng diminta oleh bapak bupati untuk melakukan appraisal sendiri-sendiri dengan KJPP guna menentukan nilai kontribusi yang layak untuk diberikan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, dan ini masih sedang proses," pungkasnya. (yud/bil/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO