TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban meminta seluruh apotek di Kabupaten Tuban untuk menghentikan sementara penjualan obat jenis sirup.
Hal itu, karena ditemukan sejumlah kasus pada anak yang mengalami gagal ginjal akut misterius setelah mengkonsumsi beberapa obat sirup yang teridentifikasi mengandung senyawa etilen glikol.
Baca Juga: PT TPPI Tuban Ajak Masyarakat Bebersih Pantai dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon
Himbauan tersebut juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang menyerang anak-anak.
"Kita sudah menghimbau kepada seluruh pengelola apotek di Tuban, baik milik pemerintah atau swasta untuk tidak menjual obat sirup jenis apapun," jelas Kepala Dinkes P2KB Tuban, Bambang Priyo Utomo, Kamis (20/10/2022).
Kemudian, dalam SE Kemenkes itu disebutkan penghentian sementara penjualan obat jenis sirup dilakukan sampai penelitian yang dilakukan selesai. Sedangkan, untuk hasil penelitiannya menjadi penentu terkait peredaran obat batuk jenis sirup tersebut.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Amankan Belasan Anggota Gangster
"Jika hasil panitianya tidak boleh, maka selamanya obat jenis sirup dilarang peredarannya. Kami tetap menunggu hasil penelitian hingga final," tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku belum menemukan atau mendapat laporan terkait indikasi gangguan ginjal akut pada anak di Tuban. Namun, pihaknya akan tetap menindak tegas apotek yang kedapatan melanggar SE tersebut, dan masih menjual obat batuk sirup.
"Sampai saat ini belum ada temuan atau laporan adanya kasus itu di Tuban. Jika masih ada apotek yang nakal, akan kita berikan sanksi teguran secara lisan maupun tertulis," lanjutnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan
Ia juga menjelaskan, gejala klinis yang dialami pada gagal ginjal akut misterius ini, yakni batuk, pilek seperti biasanya, tapi ada tambahan lainnya. Mengeluarkan urine kencing sedikit. Bahkan, dalam waktu 6-7 jam tidak kencing.
"Kemenkes juga menganjurkan jika terjadi sakit batuk, pilek, dan panas untuk mengkonsumsi obat jenis puyer saja,” tutupnya. (gun/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News