KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Humas Lapas Klas IIA Kediri, Anton, akhirnya memberikan keterangan terkait meninggalnya seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga akibat dikeroyok WBP lainnya.
Kepada awak media, Anton menyampaikan kronologi peristiwa yang terjadi pada Sabtu (29/10/2022) kemarin itu.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Menurutnya, insiden itu berawal dari perkelahian antar warga binaan yang dipicu saling ejek. Perkelahian itu awalnya melibatkan BO dengan M (korban).
"BO mengaku telah memukul M karena tersinggung dengan ejekan dan sindiran," kata Anton melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com.
"Dari pengembangan pemeriksaan pihak polres, selain BO, juga ada dua orang warga binaan lainnya yang ikut berkelahi dengan M, yaitu warga binaan yang berinisial SG dan HE," imbuhnya.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Perkelahian itulah, yang diduga menyebabkan M meninggal dunia, setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Perkelahian antar WBP itu sendiri baru diketahui pihak lapas, saat kepala regu pengamanan (karupam) melakukan kontrol blok hunian. Ketika itu, beberapa warga binaan memberi isyarat kepada petugas agar menuju ke kamar B10.
"Karupam dan petugas blok langsung menuju ke kamar B10 tersebut, didapati warga binaan yang berinisial M sudah tergeletak di dalam kamar. Seketika itu, karupam dan anggota regu membawa M ke klinik lapas yang kemudian oleh pihak medis lapas di rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara (Kediri)," terang Anton.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Setelah mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit, M akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada sore harinya. Karena mendapati kematian M yang dinilai tidak wajar, pihak lapas kemudian membuat laporan polisi.
Untuk tindak selanjutnya, kata Anton, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Kediri Kota. Menurutnya, saat ini kondisi lapas dalam keadaan aman dan kondusif. Sedangkan jenazah sudah diserahterimakan kepada keluarga.
"Tidak benar bahwa di dalam lapas telah terjadi geger geden seperti yang diberitakan salah satu media," tegas Anton.
Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja
Diberitakan sebelumnya, seorang warga binaan Lapas Klas IIA Kediri meninggal setelah diduga dikeroyok oleh narapidana lain, Sabtu (29/10/2022).
Satreskrim Polres Kediri Kota langsung bergerak begitu mendapat laporan. Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News