GRESIK, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik menolak rencana pengurangan plotting anggaran alokasi dana desa (ADD) pada RAPBD 2023, sebesar Rp 22,9 miliar.
Mereka sepakat akan mogok mengikuti focus group discussion (FGD) yang digelar DPRD Gresik, jika pengurangan ADD jadi dilaksanakan.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Kalau terbukti ADD di RAPBD 2023 dikurangi, AKD bersama pemerintahan desa yang dipimpin akan mogok menghadiri FGD yang diadakan DPRD," ucap Ketua AKD Kabupaten Gresik Nurul Yatim dalam keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (31/10/2022) malam.
Nurul Yatim menyebutkan, pengurangan ADD sebesar Rp22,9 miliar itu muncul dalam pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023. Badan anggaran (banggar) DPRD memasukan pengurangan ADD sebagai salah satu cara untuk menekan defisit APBD.
"Kalau terbukti dalam pembahasan RAPBD 2023 DPRD menyetujui pengurangan ADD Rp22,9 miliar, maka kami anggap DPRD tidak pernah memikirkan kesejahteraan perangkat desa," tegas Nurul Yatim.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Ia mengungkapkan, bahwa 330 pemerintahan desa se-Kabupaten Gresik telah berjuang banyak, bahkan bisa dikatakan menjadi garda terdepan selama pandemi Covid-19 untuk menyelamatkan warga dan memulihkan ekonomi masyarakat.
"Kami tidak menuntut apapun. Kami tidak iri dengan pekerja kesehatan, sebab yang terpenting masyarakat kita diselamatkan," tuturnya.
"Karena itu, semua kepala desa yang memimpin pemerintahan desa mendesak DPRD agar tak mengurangi alokasi ADD untuk menekan defisit anggaran," imbuh Kades Baron, Kecamatan Dukun ini.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Seharusnya, lanjut dia, pemkab memberikan honor untuk ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan badan permusyawaratan desa (BPD) dalam pembahasan RAPBD 2023. Bahkan, kalau perlu menaikkan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
"Kalau sampai DPRD mengesahkan pengurangan ADD sebesar Rp22.9 miliar, maka secara otomatis penghasilan perangkat desa akan berkurang, honor BPD akan berkurang," bebernya.
Padahal, siltap perangkat desa hanya Rp 2,6 juta/bulan dan sekretaris desa (sekdes) Rp2,9 juta/bulan. Sementara honor BPD, RT dan RW jauh di bawah itu.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
"Kalau sampai pengurangan ini disahkan, sekali lagi saya katakan, kita akan mogok bersama dengan cara tidak akan menghadiri FGD yang dilaksanakan DPRD," tutupnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News