DPRD Segera Umumkan 3 Nama Calon Pj. Wali Kota Batu

DPRD Segera Umumkan 3 Nama Calon Pj. Wali Kota Batu Ketua DPRD Kota Batu Asmadi S. P. didampingi Wakil Ketua I Nurrochman (kiri), dan Wakil Ketua II Heli Suyanto.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tiga nama Calon Penjabat (Pj)  yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bakal segera diumumkan oleh DPRD Kota Batu.

Ketua DPRD Kota Batu Asmadi S. P. mengatakan bahwa pimpinan dewan telah melaksanakan rapat dimulainya proses pemilihan calon Pj untuk diusulkan ke Kemendagri.

Baca Juga: Pj Wali Kota Aries: Pembangunan Perumahan Negara di Kota Batu Selesai 100 Persen

Menurutnya, tidak ada juknis khusus dari pemerintah pusat terkait pengusulan calon Pj . Oleh karena itu, pimpinan dewan memberikan kewenangan tiap-tiap fraksi agar mengusulkan maksimal 3 nama calon.

"Nantinya usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 15 November 2022 pada jam 12.00 WIB," kata Asmadi didampingi Wakil Ketua I Nurrochman dan Wakil Ketua II Heli Suyanto, Kamis (3/11/2022).

Nantinya, lanjut politikus PDIP ini, nama-nama calon yang diusulkan oleh masing-masing fraksi akan dikerucutkan menjadi 3 nama melalui rapat paripurna yang bakal digelar pada 17 November 2022.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Longsor di Desa Gunungsari, Pj Wali Kota Batu Imbau Warga Tetap Waspada

Setelah itu, ketiga nama yang telah disepakati akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan dari Pemrov Jatim. Termasuk tiga usulan dari Kemendagri itu sendiri.

"Dengan demikian, terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke tim penilai akhir atau TPA," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Batu Dukung Penuh Penetapan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Rem Blong

Asmadi menjelaskan, para calon pj wali kota diambil dari pejabat PNS eselon 2 atau setingkat kepala SKPD. Tidak hanya PNS dari lingkungan Pemerintah Kota Batu, tapi juga PNS dari luar daerah.

“Filter kualitas bakal calon yang diajukan adalah fraksi-fraksi. Mereka dipersilakan memilih 3 nama calon pj wali kota untuk dipilih sebagai tiga usulan DPRD Kota Batu,” ungkap Asmadi.

Diketahui, masa jabatan Dewanti Rumpoko dan Wakil Punjul Santoso bakal berakhir pada 27 Desember 2022. Selanjutnya, selama kurang lebih dua tahun sebelum digelar pemilu serentak pada 2024 atau terpilih wali kota definitif, Kota Batu akan dipimpin penjabat (pj).

Baca Juga: Polres dan Pemkot Batu Edukasi Puluhan Peternak untuk Penanganan dan Pencegahan PMK

Asmadi berharap siapa pun Penjabat bisa mengoptimalkan kinerja yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya. "Tentu upaya kita bersama untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," pungkas Asmadi. (adi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO