SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah menunjukkan komitmen kuat dalam melakukan percepatan penanganan masalah terhadap perempuan dan anak di wilayahnya dengan mengukuhkan Satgas (satuan tugas) PMPA (penanganan masalah perempuan dan anak) Jatim, Selasa (8/11/2022).
Dalam agenda tersebut dikukuhkan sebanyak 51 orang anggota Satgas PMPA Jatim yang betugas untuk menangani permasalahan perempuan dan anak, baik dari sisi pencegahan, penanganan, pemulihan dan pemberdayaan.
BACA JUGA:
- Halal Bihalal Keluarga Besar Yayasan Khadijah, Khofifah Banggakan 2 Hal ini
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
- KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
- Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antaralumni dengan Almamater, IKA Unair Australia Diresmikan
“Pengukuhan Satgas PMPA ini merupakan bagian dari komitmen lintas elemen strategis di Jatim sebagai bentuk langkah kongkrit dalam menyikapi terjadinya berbagai permasalahan perempuan dan anak. Baik itu terkait kekerasan, bullying, human trafficking, dan berbagai kerentanan terhadap perempuan dan anak,” kata Khofifah.
Ada empat bidang yang ditangani Satgas PMPA Jatim, yakni bidang pencegahan yang dikoordinir kepala dinas pendidikan, bidang penanganan dikoordinir oleh Dirreskrimum Polda Jatim, bidang pemulihan dikoordinir oleh kepala dinas sosial, dan bidang pemberdayaan dikoordinir oleh kepala dinas koperasi dan UKM.
“Kami ingin agar penyelesaian masalah perempuan dan anak di Jatim benar-benar ditangani secara holistik. Jadi saya minta supaya Satgas PMPA bekerjanya sinergis dan kolaboratif. Cepat dan gratis,” ucap Khofifah.
Guna mempermudah dan mempercepat layanan Penanganan Masalah Perempuan dan Anak, Pemprov Jatim melalui DP3AK telah menyediakan shelter dan juga layanan pengaduan call center POS SAPA (Sayang Perempuan dan Anak) yang dapat diakses dengan WA atau telepon di nomor 0895 3487 71070. Atau juga bisa mengakses hot line SAPA dengan Nomor 129
Mantan Menteri Sosial ni menyebutkan bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Jatim saat ini cukup tinggi. Berdasarkan data Simphoni Kementerian PPPA RI yang dihimpun dari data kab kota di Jatim, per 1 Januari 2022 hingga 25 Oktober 2022, terdapat 690 kasus kekerasan pada perempuan . Dan telah terjadi kasus kekerasan pada anak sebanyak 895 kasus.
Tidak hanya itu, yang juga menjadi konsen Gubernur Khofifah terkait masalah anak adalah dispensasi kawin anak atau nikah dini usia. Dimana sepanjang tahun 2021, di Jatim ada 17.151 pengajuan dispensasi kawin anak yang dikabulkan. Dan tahun 2022 data Januari sampai Agustus telah ada 10.104 pengajuan yang dikabulkan.