KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Nomor 8 Tahun 2022 dan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK) untuk para penyedia jasa kontruksi, Kamis (17/11/2022).
Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo yang membuka acara berharap agenda tersebut dapat meningkatkan kapasitas pemahaman penyedia jasa kontruksi yang selama ini sudah bekerja sama dengan pemkot.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Mohon Bapak-Ibu dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, sehingga kita dapat lebih memahami regulasi-regulasi yang sudah ditetapkan dengan Pemerintah. Sehingga pekerjaan-pekerjaan bisa terlaksana dengan baik," ujarnya ketika membuka acara sosialisasi.
"Bagaimana bapak-ibu selama ini ketika bekerja sama dengan pemkot, apakah merasa nyaman? atau tidak? Selama ini apakah ada kendala terkait proses aturan?," tanya Adi kepada tamu undangan yang hadir.
Menanggapi pertanyaan itu, para peserta ada yang menjawab nyaman dan juga ada yang bilang terkendala.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Menurut Adi, sosialisasi kali ini memang bertujuan mengetahui persoalan atau kendala yang dialami para jasa konstruksi.
"Tentunya, Pemkot Pasuruan terus berbenah demi mewujudkan Kota Pasuruan menjadi Kota Madinah (Maju ekonominya, Indah Kotanya dan Harmoni Warganya)," tuturnya.
Ia berpesan kepada para penyedia jasa konstruksi untuk terus menjaga kualitas dari pekerjaannya. Adi menyebut, semua pekerjaan yang dilakukan akan diawasi dan dilihat oleh stakeholder terkait dan masyarakat Kota Pasuruan.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Saya juga berterima kasih kepada Bapak-Ibu karena sudah bekerja sama selama ini dengan baik. Tapi, saya juga minta agar Bapak dan Ibu di sini dapat mengerjakan pekerjannya dengan baik, serta menjaga kualitas dan menjalankan SOP yang berlaku," pungkasnya. (ard/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News