Inahaff 2025: BPJS Kesehatan Gandeng 6 Negara Perkuat Anti-Kecurangan JKN

Inahaff 2025: BPJS Kesehatan Gandeng 6 Negara Perkuat Anti-Kecurangan JKN Penyelenggaraan INAHAFF 2025.

YOGYAKARTA, BANGSAONLINE.com Kesehatan menggelar The First Indonesian Healthcare Anti-Fraud Forum (Inahaff) Conference 2025. Agenda tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee Inahaff.

Forum internasional ini melibatkan 6 negara, yakni Mesir, Tiongkok, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani. Direktur Utama Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan pihaknya terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkokoh mekanisme pengawasan. 

Transformasi digital juga dilakukan melalui analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola anomali dan potensi kecurangan sejak dini.

"Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat, upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem tetap aman dan terpercaya. Karena itu, pengawasan yang komprehensif didorong menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan," kata Ghufron, Rabu (10/12/2025).

Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system agar masyarakat dan tenaga kesehatan dapat melaporkan indikasi pelanggaran secara aman dan terlindungi. Ghufron menekankan integritas sebagai fondasi utama keberlanjutan dan kunci membangun kepercayaan publik.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar-Lembaga Kesehatan, Mundiharno, menegaskan keberlanjutan hanya dapat terjaga bila pencegahan kecurangan dilakukan konsisten dan terstruktur. Kesehatan telah menyusun kebijakan antifraud, membentuk unit khusus, serta menetapkan KPI dan monitoring berkala. 

"Kami juga mengembangkan modul antifraud bagi para verifikator yang disertifikasi BNSP," ucapnya.

Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan MoU antara Kesehatan dengan 6 negara mitra terkait pertukaran pengetahuan, penguatan SDM, pengembangan teknologi informasi, serta manajemen sistem antikecurangan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan praktik kecurangan dalam sistem kesehatan dapat menghambat pembangunan kesehatan nasional. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO