
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Johnny Simanjuntak, Sekretaris Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa komisi E telah merekomendasikan agar pada tahun depan PWNU DKI Jakarta dapat dana hibah Rp 5 miliar. Artinya, dana hibah untuk PWNU DKI Jakrta naik Rp 1 miliar. Karena dalam pembahasan Rancangan APBD DKI 2023, pemerintah DKI - melalui Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) – “hanya” mengusulkan hibah Rp 4 miliar untuk PWNU DKI Jakarta.
"DPRD menaikkan Rp 1 miliar lagi," kata Johnny Simanjuntak dikutip Tempo.co, Senin (21/11/2022).
Seperti diberitakan, PWNU DKI protes Pemrov DKI Jakarta yang “cuma” mengusulkan dana hibah 2023 Rp 4 miliar. PWNU DKI membandingkannya dengan alokasi hibah kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta senilai Rp 15 miliar.
Hasil pembahasan RAPBD DKI 2023 di setiap komisi akan dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran alias Banggar. Dalam rapat ini, pimpinan dewan, komisi, dan fraksi bakal mendiskusikan lagi RAPBD 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI.
Johnny menyatakan sejumlah anggota Komisi E berpandangan lembaga keagamaan seperti PWNU DKI Jakarta dan Muhammadiyah Jakarta seharusnya menerima subsidi lebih besar ketimbang MUI DKI. Sebab, dua organisasi ini memiliki jaringan hingga di level lapisan bawah masyarakat.
Johnny yang politikus PDIP itu kemudian menyenggol Anies Baswedan, meski calon presiden Nasdem itu sudah tak menjabat gubernur DKI Jakarta lagi. "Jadi sebenarnya ini kiriman dari era Pak Anies," kata Johnny yang anak buah Megawati Soekarnoputri itu.
Menurut dia, pemerintah DKI mengistimewakan MUI Jakarta, tertutama pada era Anies Baswedan. MUI DKI mendapatkan dana hibah lebih banyak dari NU dan Muhammadiyah untuk membayar insentif petugas pemulasaran jenazah.
PDIP dan Partai Sosidaritas Indonesia (PSI) memang terdepan dalam mengkritisi Anies Baswedan.
Berikut rincian anggaran hibah untuk NU, Muhammadiyah, dan MUI Jakarta:
1. NU
Proposal permohonan hibah: Rp 34 miliar
Usulan pemerintah DKI: Rp 4 miliar
Rekomendasi Komisi E: Rp 5 miliar
2. Muhammadiyah
Proposal permohonan hibah: Rp 8 miliar
Usulan pemerintah DKI: Rp 3,2 miliar
Rekomendasi Komisi E: Rp 4 miliar
3. MUI
Proposal permohonan hibah: Rp 12 miliar
Usulan pemerintah DKI: Rp 12,08 miliar
Rekomendasi Komisi E: Rp 15,78 miliar. (tim)