SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo resmi dijabat Faozul Ansori. Ia menggantikan Teguh Pamuji. Serah terima jabatan itu dilakukan di Halaman Lapas Sidoarjo, Senin (21/11/2022) pagi tadi.
Pisah sambut kalapas itu dihadiri langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Indah Rahayuningsih. Kepala UPT Korwil Surabaya dan Malang juga tampak hadir.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Dalam sambutannya, Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama dan berharap Faozul dapat melanjutkan hal-hal baik yang telah ditinggalkan.
"Selama dua tahun dan sepuluh bulan pengabdian di Sidoarjo, Pak Kalapas sudah memberikan hal yang luar biasa," puji Teguh Wibowo.
Ia meminta Faozul segera beradaptasi dengan karena banyak tugas yang menanti. Di antaranya, mengawal Lapas Sidoarjo agar meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun ini.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Saat ini, lapas yang bersebelahan dengan Masjid Akbar Sidoarjo itu sedang dalam tahap penilaian oleh Tim Penilai Nasional dari KemenPAN-RB.
"Selangkah lagi Lapas Sidoarjo ini dapat predikat WBK, Pak Faozul harus mampu mengawal apa yang dirintis Pak Teguh," pesannya.
Sementara itu, Teguh Pamuji menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas di Lapas Sidoarjo ada yang kurang berkenan. Dia berharap silahturahmi tetap berjalan dengan baik.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Begitu juga dengan Faozul yang berharap dirinya mendapat dukungan dari jajaran Lapas Sidoarjo. Mantan Kalapas Narkotika IIA Bandung itu berjanji untuk meneruskan hal-hal positif yang telah dibangun pejabat sebelumnya.
"Saya kira apa yang sudah dibangun Pak Teguh sudah sangat bagus, saya tinggal mengawal dan memastikan saja, saya akan berusaha optimal," pungkas Faozul. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News