SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo resmi dijabat Faozul Ansori. Ia menggantikan Teguh Pamuji. Serah terima jabatan itu dilakukan di Halaman Lapas Sidoarjo, Senin (21/11/2022) pagi tadi.
Pisah sambut kalapas itu dihadiri langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Indah Rahayuningsih. Kepala UPT Korwil Surabaya dan Malang juga tampak hadir.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Dalam sambutannya, Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama dan berharap Faozul dapat melanjutkan hal-hal baik yang telah ditinggalkan.
"Selama dua tahun dan sepuluh bulan pengabdian di Sidoarjo, Pak Kalapas sudah memberikan hal yang luar biasa," puji Teguh Wibowo.
Ia meminta Faozul segera beradaptasi dengan karena banyak tugas yang menanti. Di antaranya, mengawal Lapas Sidoarjo agar meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun ini.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Saat ini, lapas yang bersebelahan dengan Masjid Akbar Sidoarjo itu sedang dalam tahap penilaian oleh Tim Penilai Nasional dari KemenPAN-RB.
"Selangkah lagi Lapas Sidoarjo ini dapat predikat WBK, Pak Faozul harus mampu mengawal apa yang dirintis Pak Teguh," pesannya.
Sementara itu, Teguh Pamuji menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas di Lapas Sidoarjo ada yang kurang berkenan. Dia berharap silahturahmi tetap berjalan dengan baik.
Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Begitu juga dengan Faozul yang berharap dirinya mendapat dukungan dari jajaran Lapas Sidoarjo. Mantan Kalapas Narkotika IIA Bandung itu berjanji untuk meneruskan hal-hal positif yang telah dibangun pejabat sebelumnya.
"Saya kira apa yang sudah dibangun Pak Teguh sudah sangat bagus, saya tinggal mengawal dan memastikan saja, saya akan berusaha optimal," pungkas Faozul. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News