BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Bangkalan menangkap Ali (39), seorang warga Desa Tanagura Barat, Kecamatan Sepulu, Bangkalan. Ia dibekuk saat turun dari bus besar karena mencuri sepeda motor di Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan bahwa hasil curian sepeda motor diserahkan kepada penadah yang merupakan Sekretaris Desa Maneron, Musyaffah.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
“Betul, ada penangkapan tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan instan (WhatsApp), Senin (21/11/2022).
Ia menyebut, pihaknya juga telah mengamankan pihak yang terlibat. Saat ini, oknum yang bekerja sebagai sekretaris desa itu menjalani pemeriksaan dari kepolisian untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Iya ada keterlibatan, Dia kan penadahnya. Dapat dari si Ali, tersangka yang kemarin kita tangkap,” pungkasnya. (uzi/mar)
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News