Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Bangkalan menangkap Ali (39), seorang warga Desa Tanagura Barat, Kecamatan Sepulu, Bangkalan. Ia dibekuk saat turun dari bus besar karena mencuri sepeda motor di Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan bahwa hasil curian sepeda motor diserahkan kepada penadah yang merupakan Sekretaris Desa Maneron, Musyaffah.
BACA JUGA:
- Viral Teror Pocong Bersajam Resahkan Warga, Polres Bangkalan: UIah Iseng Tiga Pemuda
- Ricuh di Arena Sabung Ayam Perbatasan Bangkalan-Sampang, Polisi Belum Beri Penjelasan
- Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026
- 3 ABK Asal Bangkalan Masih Tertahan di Selat Hormuz, Keluarga Cemas Menanti Kabar
“Betul, ada penangkapan tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan instan (WhatsApp), Senin (21/11/2022).
Ia menyebut, pihaknya juga telah mengamankan pihak yang terlibat. Saat ini, oknum yang bekerja sebagai sekretaris desa itu menjalani pemeriksaan dari kepolisian untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Iya ada keterlibatan, Dia kan penadahnya. Dapat dari si Ali, tersangka yang kemarin kita tangkap,” pungkasnya. (uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




