Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kokop Bangkalan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kokop Bangkalan Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim menangkap Ali (39), seorang warga Desa Tanagura Barat, Kecamatan Sepulu, Bangkalan. Ia dibekuk saat turun dari bus besar karena mencuri sepeda motor di Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop.

Kasatreskrim , AKP Bangkit Dananjaya, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan bahwa hasil curian sepeda motor diserahkan kepada penadah yang merupakan Sekretaris Desa Maneron, Musyaffah.

Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU

“Betul, ada penangkapan tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan instan (WhatsApp), Senin (21/11/2022).

Ia menyebut, pihaknya juga telah mengamankan pihak yang terlibat. Saat ini, oknum yang bekerja sebagai sekretaris desa itu menjalani pemeriksaan dari kepolisian untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

"Iya ada keterlibatan, Dia kan penadahnya. Dapat dari si Ali, tersangka yang kemarin kita tangkap,” pungkasnya. (uzi/mar)

Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO