Satpol Gresik Siap Eksekusi Mobdin Anggota Dewan

GRESIK (bangsaonline) - Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak para eks anggota DPRD Gresik periode 2009-2014 maupun anggota dewan yang masih aktif yang tidak mengembalikan mobil dinas (mobdin).

Kasi Binum (Pembinaan Umum) dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP, Agung Endro mendampingi Kasatpol PPDarmawan mengatakan, Kasubag Perlengkapan meminta bantuan Satpol PP untuk mengeksekusi mobdin yang digondol (dibawa, red) mantan anggota DPRD Gresik asal F-HGB, Budi Noto Projo yang telah di-PAW (pergantian antarwaktu). Selain itu, untuk penarikan mobdin masih dibawa anggota DPRD aktif, jika waktu pinjam pakainya sudah habis perakhir April 2014.

“Satpol PP baru akan melakukan eksekusi terhadap mobdin-mobdin yang dibawa anggota DPRD Gresik tersebut jika sudah ada surat permintaan tertulis dan legal formal dari Bagian Perlengkapan. Sejauh ini, Bagian Perlengkapan baru koordinasi soal teknis eksekusi. Kapanpun waktunya kami dimintai bantuan untuk eksekusi selagi ada surat resmi, langsung kami jalankan,” jelas Agung, Minggu (5/4/2014).

Sementara Kasubag Perlengkapan Setwan Nanang Yohansyah mengatakan, dari 46 anggota DPRD Gresik periode 2009-2014 terus mengembalikan mobdin yang mereka bawa setelah adanya surat dari Bagian Perlengkapan per13 Maret 2014.

Namun, masih banyak yang belum mengembalikan mobdin jenis Daihatshu Terios dan Kijang Innova tersebut. Hal ini disebabkan Bagian Perlengkapan memberikan toleransi pengembalian mobdin tersebut hingga bulan April. “Artinya, anggota DPRD masih bisa menggunakan mobdin tersebut hingga akhir April,” pungkas Nanang.