KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menyongsong kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri menyelenggarakan rapat evaluasi sensus penduduk 2020 lanjutan (long form) dan sosialisasi/pembekalan indeks pembangunan statistik (IPS) ke Tim Penilai Internal (TPI) Kota Kediri, Rabu (23/11/2022).
Bertempat di salah satu hotel di Kota Kediri, kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 50 peserta dari OPD di Kota Kediri, serta narasumber dari BPS Kota Kediri selaku pembina statistik dan Bappeda Kota Kediri selaku koordinator dan pembina data di bidang geospasial.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Dalam sambutannya, Lilik Wibawati, Kepala BPS Kota Kediri, mengemukakan tujuan dilakukannya kegiatan tersebut yakni untuk mengevaluasi seberapa jauh penyelenggaraan statistik di OPD Kota Kediri.
“Kami ingin nantinya mengukur sampai seberapa jauh capaian statistik sektoral di OPD guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintahan daerah, dan utamanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor statistik,” ujar Lilik.
Menurutnya, Pemkot Kediri membutuhkan ketersediaan data yang lengkap yang berfungsi dalam perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi pembangunan daerah.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Maka dari itu, SDI Kota Kediri hadir sebagai terobosan yang mampu menyinkronkan dan mengintegrasikan data-data di seluruh OPD secara terpusat dan dapat dipublikasikan kepada masyarakat.
“Satu Data Kota Kediri merupakan aplikasi terintegrasi yang mendukung ketersediaan data dari seluruh wilayah dan OPD, dengan satu input namun dapat menampilkan banyak output,” jelasnya.
Menurutnya, terdapat empat value utama Satu Data Kota Kediri, antara lain: value bagi masyarakat, value bagi perangkat daerah, value bagi bappeda, serta value bagi walidata, forum data, dan pembina data.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Dalam menyukseskan program Satu Data Kota Kediri, pihaknya selalu berkolaborasi dengan OPD lain. Utamanya bappeda selaku koordinator dan pembina data di bidang geospasial, dan dinas kominfo selaku wali data.
Melalui kegiatan tersebut, Lilik berharap agar SDI, khususnya di Kota Kediri dapat berjalan sesuai dengan kaidah statistik dan bisa dibagipakaikan di dalam portal Satu Data Kota Kediri.
“Sebagai produsen data tugasnya memasukkan data di portal dan sebagai konsumen data bisa mengambil dari sana. Jadi tidak perlu meminta ke OPD cukup lewat portal. Semoga tidak ada tumpang tindih data-data Pemerintah Kota Kediri,” pungkasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Sejak Dini saat World Clean Up Day 2024
Sebagai informasi, IPS merupakan ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan SDI dan statistik sektoral, yang diharapkan dapat mengukur capaian penyelenggaraan SDI dan data statistik sektoral di kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Saat ini, Pemkot Kediri sangat mendukung penyelenggaraan SDI dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Kediri. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News