Sisi Gelap Alvin Lim Dibongkar, Bagaimana Respons Pengacara Pemberani Itu?

Sisi Gelap Alvin Lim Dibongkar, Bagaimana Respons Pengacara Pemberani Itu? Alvin Lim. Foto: ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Inilah babak baru Alvin Lim, pengacara yang terkenal galak dan berani. Alvin yang kini berada dalam tahanan harus berhadapan dengan Juristo. Totok – panggilan Juristo yang juga pengacara, membongkar sisi gelap Alvin. Terkait . Bagaimana respons Alvin Lim dan istrinya?

Silakan simak tulisan wartawan kondang, Dahlan Iskan, di HARIAN BANGSA, Senin hari ini, 28 Nopember 2022. Atau di BANGSAONLINE.com di bawah ini.

Baca Juga: Akui Fitnah Advokat Kondang Alvin Lim, Juristo Akhirnya Minta Maaf

KALAU saja Alvin Lim mau dipertemukan dengan Juristo SH di Uya Kuya, pasti seru sekali. Baru Juristo-lah orang yang berani mengungkap sisi gelap Alvin secara telak.

Saya menelepon Uya Kuya untuk minta nomor kontak Juristo. Totok, panggilan Juristo, baru saja tampil di podcast Uya Kuya. Totok membawa banyak dokumen penipuan yang dilakukan Alvin dan istrinya.

Skema penipuannya sangat dramatis. Terutama bagaimana bisa memanfaatkan kelemahan sistem administrasi kependudukan Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Asuransi dan Tabungan Pendidikan

"Saya mau dikonfrontasi dengan Alvin. Kapan saja. Di mana saja. Termasuk di Uya Kuya," ujar Totok yang juga biasa dipanggil Risto.

Menurut Juristo, setelah ia tampil bersama Uya Kuya, pihak Alvin menghubungi Uya Kuya. "Ia minta agar diberi kesempatan yang sama tampil di podcast Uya Kuya," ujar Juristo.

Maukah Uya Kuya memenuhi permintaan Alvin? "Mau, tapi akan lebih baik kalau sekalian bersama Pak Totok," ujar Uya Kuya. "Pak Totok sudah mau. Tinggal menunggu jawaban dari pihak Alvin," ujar Uya Kuya.

Baca Juga: Heboh, Penipu 14.000 Orang senilai Rp16 Triliun Tak Bisa Dihukum

Memang yang diungkapkan Juristo luar biasa. Apalagi kalau benar adanya. Alvin, katanya, membuat seseorang mengurus KTP baru dengan nama Budi Sulaiman. Waktu itu sistem administrasi KTP belum sebaik sekarang.

Berbekal KTP tersebut Budi Sulaiman diuruskan paspor. Lalu diajak pergi ke Singapura. Di Singapura Budi tinggal di rumah/apartemen Alvin Lim.

Dengan alamat itu, Budi diajak mendaftar ke perusahaan . Budi mengkan jiwanya senilai hampir SGD 1 juta (dolar Singapura). Dengan pertanggungan di bawah 1 juta, pengurusan klaimnya lebih mudah.

Baca Juga: Petani Ini Disiksa Polisi, Dibakar Rumahnya, Panjat Pagar Istana, Gagal Ketemu Jokowi

Budi juga mendaftar ke perusahaan lain. Dengan nilai yang sama. Lalu mendaftar lagi ke yang lain lagi. Budi masuk sekaligus lima .

Beberapa bulan kemudian Budi disebut meninggal dunia. Akibat serangan jantung.

Ahli waris Budi pun melaporkan kematian itu ke perusahaan di Singapura. Anda sudah tahu: untuk mencairkan nya. Laporan kematian itu juga sekalian untuk lima perusahaan .

Baca Juga: Tuhan pun Disomasi, Ganti Alvin Lim Bongkar Sisi Gelap Juristo, Dituding Bobol Sunlife Rp 22 M

Dalam laporan itu, sesuai dengan kontrak (5 April 2019) ahli waris Budi Sulaiman bernama Pangkaraya. Tidak dijelaskan status hubungan Budi dengan . Anda sudah tahu: Pioruchi baru jadi istri Alvin Lim sejak Februari 2022.

Kelihatannya perusahaan di Singapura tidak percaya begitu saja. Pihak minta bukti pemakaman, dan alamat kuburannya.

Dari dokumen yang ditunjukkan Juristo ke saya terlihat menjawab pertanyaan tersebut lewat satu surat. Tertanggal 27 November 2019. sendiri yang menandatangani surat itu.

Baca Juga: Alvin Lim, Pengacara Paling Berani Hajar Polisi dan Jaksa itu Ditangkap, Bakal Dilanjutkan Putrinya?

Dijelaskan bahwa Budi Sulaiman meninggal akibat serangan jantung. Jenazahnya dikremasi. Karena itu tidak ada bukti soal pemakaman dan alamat kuburannya.

Menurut Juristo, istri Alvin Lim tersebut menerima sebesar Rp 40 miliar –dari lima perusahaan .

Apakah tersebut orangnya ada? Dan benar-benar meninggal?

Baca Juga: Tuding Kejagung Sarang Mafia, Ketua Persatuan Jaksa Sidoarjo Laporkan Alvin Lim ke Polisi

Dalam penjelasannya, Juristo mengesankan yang namanya Budi tersebut orangnya ada. Pernah membuat paspor. Pernah ke Singapura. Administrasi KTP-nya ada. Tapi Budi tersebut bisa saja punya KTP lain bernama bukan Budi. Dan yang meninggal dunia tersebut bisa saja benar-benar orang yang bernama Budi. Atau bisa saja hanya meninggal di sertifikat kremasi. Yang penting ada surat keterangan dari pihak kremasi bahwa ada orang bernama sudah dikremasi.

Dari jawaban ke perusahaan disebutkan tertulis jelas: kremasi dilakukan oleh Yayasan Vihari Kusala Ratna Krematorium. Saya cek memang ada yayasan itu di Tangerang. Yakni di Jalan Iskandar Muda No 8. Tidak jauh dari mal Alam Sutra. Atau sekitar 35 menit dari rumah Alvin di Karawaci.

Surat jawaban itu tertanggal 27 November 2019. Berarti saat itu belum menjadi istri Alvin. Mereka baru menikah tanggal 22 Februari 2022.

Baca Juga: Kajari Ngawi Laporkan Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Kejaksaan Sarang Mafia

Dari surat itu memang terlihat bahwa sudah membuat surat wasiat bahwa kalau ia meninggal dunia yang menerima klaim nya adalah . Wasiat itu disaksikan oleh dua orang bernama Leonard Tan dan Ahmad Zamih.

"Saya tahu Leonard Tan itu orangnya ada. Orang Singapura," ujar Juristo. Ia juga seorang agen . Juristo tidak kenal siapa Zamih, tapi kemungkinan juga orang Singapura.

Setelah Juristo menceritakan semua itu di Uya Kuya, Alvin bereaksi. Minta agar Uya Kuya cover both side: berimbang. Alvin minta agar videonya juga ditayangkan. Ia mengirim video karena tidak mungkin tampil di Uya Kuya. Ia lagi menjalani masa tahanan di penjara Salemba, Jakarta.

Uya Kuya masih menunggu jawaban Alvin Lim: maukah tampil bersama Juristo. Tapi, kalau toh mau, secara teknis akan sulit. Alvin kan lagi dalam tahanan.

Apakah Juristo siap dipersoalkan Alvin yang garang itu?

“Saya siap sekali," katanya kepada Disway. "Sampai nyawa pun saya siap," ujarnya.

Juristo lahir di Jakarta. Sampai SMA di Jakarta. Ia terlahir dari suku Tiuchu, tapi sudah seperti orang Hokkian atau Hakka. Ia lebih bisa berbahasa Hokkian dan Hakka daripada bahasa Tiuchu.

"Saya ini teman baik Alvin," ujar Juristo.

"Seberapa baik?" tanya saya.

"Klien pertama Alvin sebagai pengacara itu saya yang memberikannya," ujar Juristo pada Disway.

Juristo pernah merantau ke Batam. Menjadi kontraktor jalan raya di sana. Ia menjadi sub dari kontraktor Singapura atau Australia. Lalu keadaan sulit. Ia merantau lagi ke Pekanbaru, Riau. Lalu balik ke Jakarta. Menjadi agen . Di dunia itulah keduanya berteman. "Saya juga pernah memainkan kelemahan aturan di perusahaan tapi tidak berbuat jahat seperti itu," ujar Juristo. Ia pernah punya KTP yang berbeda-beda untuk bisa menjadi agen dari perusahaan yang berbeda.

"Masalah-masalah pribadi Alvin pun pernah diceritakan pada saya," ujar Juristo. "Saya antar-antar ia kemana-mana. Termasuk ke tukang pijat di Haji Naim sampai jam 12 malam," katanya.

Juristo pun akhirnya kuliah hukum. Ia kuliah di universitas yang sama dengan Alvin Lim. Yakni di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang. "Alvin juga yang menyarankan saya kuliah di situ," kata Juristo.

Juristo punya kantor pengacara sendiri. Namanya Presisi One.

Agustus lalu Juristo mengingatkan Alvin dengan cara mengirim video. Agar Alvin tidak lagi berlebihan. Misalnya Alvin pernah minta tolong ke pejabat tinggi di kejaksaan agung. Soal perkara. Ternyata Alvin merekam pembicaraan di situ. Lalu diunggah ke medsos. Juristo tidak bisa menerima tindakan Alvin seperti itu.

Video kiriman Juristo itu dijawab oleh Alvin lewat video juga. Alvin menganggap semua yang dikatakan Juristo itu hoax.

"Saya sudah berkali-kali ingatkan Alvin. Juga lingkungannya. Tapi tidak juga berubah," ujarnya.

Juristo aktif di gereja Bethel di Jakarta. Ia ingin Alvin mengakui masa lalu yang hitam itu. "Ia justru lebih hebat kalau mau mengakui semua itu," katanya. Juristo juga mengakui yang dibeberkan Alvin selama ini tidak salah. Hanya saja ia tidak mau kalau institusinya yang disalahkan.

Saya pun segera menghubungi . Biasanya cepat direspons. Saya ingin tahu apa kata Phio soal Juristo. Kemarin sore merespons dengan mengirim siaran pers yang dibuat LQ Law Firm milik Alvin. Isinya: membantah semua yang diceritakan Juristo. Tapi tidak ada penjelasan spesifik soal kasus itu.

Siaran pers itu justru mengungkapkan perselisihan dua orang tersebut. Terutama soal klien bernama Maria Yenny. Disebutkan, Maria Yenny itu awalnya klien Alvin. Soal investasi bodong. Belakangan Maria Yenny mencabut surat kuasanyi kepada Alvin. Padahal, kata penjelasan itu, penanganannya hampir selesai. Yenny lantas pindah ke pengacara Juristo tanpa membayar fee kepada Alvin. Menurut penjelasan itu, Yenny akhirnya berdamai dengan perusahaan investasi milik keluarga OSO. Dibayar Rp 25 miliar dalam bentuk kontan dan aset. Alvin menganggap Juristo melanggar kode etik pengacara.

Menurut penjelasan yang disampaikan itu Juristo bukan teman Alvin. Justru berbeda kubu.

Kenapa Juristo ke Uya Kuya yang dikenal bisa menghipnotis orang untuk diwawancarai?

“Sebenarnya saya ke podcast yang lain dulu. Tapi tidak direspons," ujarnya. Ia pun memuji Uya Kuya yang langsung mengajaknya podcast.

Kelihatannya soal ini masih akan panjang. Jangan-jangan Uya Kuya juga yang bisa mendatangkan arwah nanti untuk ditanya apakah ia benar-benar dikremasi. (Dahlan Iskan).

Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/. Setiap hari Dahlan Iskan akan meilih langsung komentar terbaik untuk ditampilkan di Disway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO