Diduga Tak Transparan soal CSR dari 10 Perusahaan di PIER, Kades Pandean Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tak Transparan soal CSR dari 10 Perusahaan di PIER, Kades Pandean Dilaporkan ke Polisi Berkas penjabaran anggaran pendapatan di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ashari, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Rayon melaporkan Abd. Karim selaku Kepala Desa Pandean ke polisi karena diduga tak transparan soal CSR dari 10 perusahaan di PIER ( Industrial Estate Rembang)

"Kalau memang dana dari hasil pengelolaan limbah itu masuk kas desa, jumlahnya berapa, dan wujudnya apa? Selama ini kan belum jelas itu arahnya ke mana?," kata Ashari saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan

Ia menjelaskan, Pemerintah belum memberi penjelasan rinci terkait pemasukan hasil pengelolaan limbah avalan dari beberapa perusahaan di PIER. Selain itu, transparansi soal dana yang masuk untuk masyarakat desa juga belum tampak.

Ashari menegaskan, pihaknya pernah mendatangi Polres dan menanyakan perkembangan atas laporan dugaan penyimpangan PAD (pendapatan asli desa) dari CSR 10 perusahaan. Jika dalam waktu sepekan belum ada kejelasan, LSM GMBI Rayon bakal melakukan demo besar-besaran.

Baca Juga: Kodim 0819 Pasuruan Gelar Fun Bike dan Senam Bersama Peringati HUT TNI - Ke 79

“Saya belum mendapat penjelasan tentang perkembangan penyidikan dan penyelidikan atas laporan itu. Nanti saya kabari lebih lajut,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat di desa setempat, Ahmad Sholeh atau yang akrab disapa Abah Sholeh, yang mengatakan "Selama ini belum ada kejelasan pemasukan pengelolaan avalan yang masuk ke pemerintah desa Pandean," ucap seorang tokoh agama itu.

Dia turut menyebutkan nama-nama perusahaan yang CSR-nya dikelola masyarakat Pandean, yakni PT Amcor, Sariroti, Dupon, CM WI, Nutrition, dan lain-lain. Ia berpendapat, pengajuan pengelolaan harus lewat pemerintah desa. 

Baca Juga: Lapas II B Pasuruan Gandeng BNN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Warga Binaan

"Ironisnya pada 2019 ke bawah hasil pendapatan desa Rp0. kok bisa mas? Itu harus ada transparansi agar masyarakat mengetahui," pungkasnya. (afa/par/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO