SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bukan hanya masyarakat perorangan, instansi pemerintah maupun kepolisian secara terang-terangan melakukan pemeliharaan terhadap beberapa burung dilindunggi jenis kakak tua. Seperti yang ditemukan Polsek Tambaksari.
Di Polsek yang berada di jalan Mendut, Surabaya Timur ini terdapat burung kakak tua jambul kuning 2 ekor, nuri kepala hitam dan satu hewan lagi yang hampir punah kakak tua raja hitam.
Baca Juga: Gandeng Taman Safari dan KLHK, PT Smelting Ajari Siswa Lestarikan Elang Jawa
Burung yang dilindungi tersebut menurut Kanit Reskrim Polsek Tambaksari AKP Nadiar diperoleh dari beberapa tempat di daerah pedalaman Jawa Timur. Ditambahkan, burung-burung itu sengaja dia pelihara karena dia gemar dan suka. Dia juga mengaku penghobi burung. “Saya suka dengan keunikan bentuknya yang sangat menarik,”ujar dia.
Terpisah Kapolsek Tambaksari Kompol Arif Kristianto, selaku Kapolsek Tambaksari saat ditanya tentang peliharaan burung dilindungi yang berada di bangunan Polsek Tambaksari, dia memberikan keterangan singkat. "Untuk urusan burung yang di depan Polsek silahkan kordinasi dengan Kanit Reskrim (AKP Nadiar)", ujar dia. (yan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News