SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komitmen Gubernur Khofifah dalam mendorong pengembangan dan pemberdayaan industri halal di Jawa Timur mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat.
Apresiasi itu diterima gubernur melalui penghargaan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) Tahun 2022 kategori Best Halal Program Support Tingkat Provinsi dari Kementerian Perindustrian. Apresiasi diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, kepada Kepala Disperindag Jatim, Iwan, yang mewakili gubernur di Jakarta.
BACA JUGA:
- Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
- Raih SPM Awards 2024, Adhy Karyono: Jadi Motivasi dan Cambuk bagi Pemprov Jatim
- Khofifah Ajak GP Ansor dan Banom NU Lainnya Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
- Hadiri Rakornas PB 2024, Adhy Karyono: Indeks Risiko Bencana di Jawa Timur Terus Turun
Perhargaan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) kategori Best Halal Program Support yang diterima ini merupakan apresiasi untuk pemerintah daerah yang memberikan dukungan terhadap pertumbuhan dan pengembangan Industri Halal Nasional.
Usai menerima penghargaan ini, Khofifah berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan Industri Halal yang ada di Jawa Timur, termasuk dukungan dari pemerintah pusat melalui Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, maupun Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian.
“Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mendukung percepatan industri halal di Jawa Timur. Termasuk Satgas Halal Jawa Timur, Halal Center, Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pendamping PPH, Kawasan Industri Halal, Rumah Potong Hewan (RPH), Ormas dan Perguruan Tinggi,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (12/12/2022).
Orang nomor satu di Jatim ini terus mendorong dan memfasilitasi agar industri halal di Jawa Timur dapat terus berkembang. Hal ini dilakukan agar industri halal mampu mendorong percepatan kebangkitan ekonomi syariah yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami harap penghargaan ini akan menjadi lokomotif yang mempu mendorong dan memotivasi para stakeholder Industri Halal serta pelaku usaha lainnya, untuk terus bersinergi dalam mendukung percepatan pengembangan industri halal di Jawa Timur,” katanya.
Dukungan ini juga terlihat dari telah diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/793/KPTS/013/2022 tentang Tim Percepatan Pengembangan Industri Halal Provinsi Jawa Timur Periode 2022 – 2024 pada tanggal 4 November 2022.
Melalui SK tersebut, Pemprov Jatim melakukan percepatan industri halal di Jatim melalui beberapa aksi. Yakni, penguatan rantai nilai Industri Halal (Halal Value Chain) dari hulu ke hilir diantaranya melalui fasilitasi ketersediaan Kawasan Industri Halal (KIH) yaitu Halal Industrial Park di Sidoarjo.
Selanjutnya, fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal pada Industri Kecil dan Menengah (IKM). Serta, membangun jejaring dengan jajaran Perguruan Tinggi dan Ormas Islam, terutama terkait sosialisasi produk halal dan pendampingan IKM.