KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Batu kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022, sebagai kota Peduli HAM.
Penghargaan yang diterima oleh Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso itu, dalam acara Peringatan hari HAM di Indonesia dengan tema ‘Pemajuan Hak Asasi Manusia utk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju’, Senin (12/12/2022).
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu
Menurutnya, penilaian Kota Peduli Ham tersebut, berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 22 Tahun 2021, tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM terdiri atas hasil capaian indikator Kota Peduli HAM yang terdiri dari pemenuhan terhadap 10 Hak.
"Diantaranya Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Pluralisme, Hak atas kependudukan, Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang baik dan sehat, serta Hak Atas Perempuan dan Anak" katanya.
Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan
Selain itu, masih kata Punjul, juga dilakukan penilaian atas pelaksanaan Aksi HAM Daerah berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021-2025.
Adapun hasil penilaian untuk Kota Batu, adalah 98,1 masuk dalam kategori PEDULI HAM. Hal ini, dibuktikan bahwa Pemkot Batu, telah berupaya dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, demi terciptanya kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama masyarakat Kota Batu.
"Upaya selama ini yang dilakukan oleh Pemkot Batu salah satunya adalah pelaksanaan Rencana Aksi HAM Daerah dengan sekretariat adalah Bagian Hukum Setda Kota Batu " ujarnya.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar
Ia mengatakan, pihaknya juga melibatkan SKPD terkait, diantaranya, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, DP3AP2KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DLH, Bappelitbangda, serta bekerja sama dengan Polres Batu.
"Selain itu, Pemerintah Kota Batu juga berusaha menyusun regulasi yang berspektif HAM, salah satu contohnya adalah Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, dan beberapa aturan lainnya" pungkasnya. (adi/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News