JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Teka-teki siapa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terjawab. Ternyata Sahat Tua Simanjuntak (STS).
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STS) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
"Betul, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Firli belum mengungkap pihak-pihak lain yang ditangkap KPK itu. Dari transaksi terlarang itu, KPK menyita sejumlah uang tunai.
Dikutip detik.com, Firli menyatakan bawa KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi pers.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, KPK melakukan OTT di Surabaya, Jawa Timur. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak. Ternyata Sahat Tua Simanjuntak, kader Golkar yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim.
Juru bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan telah terjadi OTT. "Benar tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12).
Ia mengatakan saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang diamankan. "Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali Fikri.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadiri Puncak Hakordia 2024
Tadi malam, sempat beredar foto ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim disegel KPK. Foto tersebut memperlihatkan pintu warna cokelat bertulisan 'Wakil Ketua DPRD'.
Pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim itu ditempeli dua stiker berwarna merah dan putih. Dua stiker itu bertulisan 'Dalam Pengawasan KPK'. Stiker itu menyegel pintu ruangan.
OTT itu terjadi sekira pukul 19.00 WIB. Ada dua orang yang diamankan. Setelah diamankan, mereka diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim. Informasi yang beredar Sahat Tua ditangkap bersama seorang berinisial AF dari Sub Bag Risalah Sekretariat DPRD Jatim. (tim)
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News