SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, menepis tudingan meloloskan peserta dalam perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang gugur karena ada titipan orang berpengaruh.
"Tudingan itu tidak benar, kami membuka rekrutmen PPK ini sesuai aturan yang ada," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berpedoman pada ketentuan perundang-undangan baik dari sisi teknik pelaksanaan dan jadwal pelaksanaan perekrutan PPK. Tudingan itu, berpedoman pada nilai yang sudah diumumkan.
"Persentasenya di CAT (computer assisted test) maksimal 150 dan nilai tes wawancara 300, sedangkan semua nilai diakumulasi," tuturnya.
Selain itu, kata Addy, KPU Sampang belum menerima laporan dari salah satu peserta PPK yang melapor ke Bawaslu dan apabila masuk tetap akan dikaji.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
"Kami masih menunggu laporan itu, bagi KPU ini sebuah masukan positif dan tetap akan dipertimbangkan nantinya," tegasnya.
Ia menambahkan, penetapan PPK yang masuk di 5 besar akan digelar pada 16 Desember. Oleh karena itu, laporan itu tidak mempengaruhi pada penetapan.
"Intinya kami tetap menunggu laporan yang masuk Bawaslu itu," imbuhnya.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Sebelumnya, Muhammad Zeini dari Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, mengungkapkan keluh kesahnya saat gagal menjadi salah satu peserta PPK yang gugur di babak 10 besar. Ia memperoleh nilai 91 dan menduduki peringkat ke-5 ketika mengikuti CAT, sedangkan peserta yang menggantikannya hanya mendapatkan nilai 70, dan berada di posisi ke-14.
"Saya hampir menjawab semua pertanyaan dari komisioner KPU, Bagaimana peringkat jauh di bawah saya bisa merangsek ke peringkat 5? Saya bisa membuktikan semua itu, apalagi tes wawancara direkam KPU. Adapun peringkat 14 itu banyak pertanyaan yang tidak terjawab," urai Zeini.
Oleh karena itu, ia meminta semua nilai dibuka secara transparan agar pesta demokrasi yang berintegritas terwujud. Zeini pun mempertanyakan jika penyelenggara pemilu tetap melanjutkan mekanisme dengan model sedemikian rupa.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
"Jadi, kalau sudah penyelenggara itu direkrut dengan cara tidak benar, saya pastikan Pemilu yang akan datang tidak berkualitas," tuturnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News