SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tiga pelaku spesialis pencurian sepeda lipat ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dua pelaku merupakan eksekutor dan satu pelaku lainnya, adalah penadah hasil curian sepeda lipat tersebut.
Berawal dari laporan para korban yang berinisial AG (24) warga Wonogiri, Jawa Tengah yang berdomisili di Surabaya, PT (53) warga Gunungsari, Surabaya, dan MP (31) warga Pondok Maritim Indah Surabaya.
Baca Juga: Warga Mulyorejo Digegerkan Janda Bersimbah Darah, Diduga Hendak Bunuh Diri
Para korban, melaporkan aksi pencurian tersebut, berdasarkan hasil rekaman CCTV kepada pihak Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah itu, pihak kepolisian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga pelaku tersebut, pada Rabu 14 Desember 2022, sekitar pukul 23.00 WIB di Jl. Bogangin I-B.
Ketiga pelaku yaitu, FBS (22) warga Wates Sukorejo, Blitar, SAM (19) warga Paksi Tirto, Surabaya, yang merupakan eksekutor, dan MA (31) warga Tambak Dalam, Asemrowo, yang sebagai penadah.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana menjelaskan, kedua pelaku tersebut, menarget sepeda lipat yang berada di sekitar perumahan.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
“Salama mencari sasaran sepeda lipat, dua pelaku mobile atau keliling di sekitar perumahan. Aksi mereka bukan hanya mencuri sepeda yang diparkir di samping jalan, meski posisi sepeda didalam rumah dan berpagar, mereka tetap nekat melompat,” ujarnya, Minggu (18/12/2022).
Dari para pengakuan para pelaku, lanjut Mirza, setidaknya sudah tiga tempat yang telah dicurinya, diantaranya, Jalan Kencana Sari TImur, Pondok Maritim, dan Gayungsari.
Setelah itu, hasil curian tersebut, dijual kepada MA, dengan harga yang bervariasi antara Rp500 ribu-Rp1 juta. (rus/sis)
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News