
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui tindak pidana yang berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota, segeralah melaporkan atau memberikan informasi kepada kantor polisi terdekat. Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan mari bersama-sama saling menjaga situasi di Kota/Kabupaten Kediri tetap kondusif," pesannya. (uji/mar)