Guru Ngaji Penerima Insentif di Kediri juga Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Guru Ngaji Penerima Insentif di Kediri juga Tercover BPJS Ketenagakerjaan Para guru ngaji saat didata ulang oleh petugas. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Berbeda dengan tahun sebelumnya, mulai 2022 ini guru ngaji dan guru keagamaan di Kabupaten Kediri yang menerima insentif dari pemkab sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin, mengatakan memastikan para guru ngaji akan mendapatkan banyak manfaat dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain mendapat perlindungan sosial jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.

Menurut Muhsin, manfaat itu tak hanya bagi guru ngaji saja, melainkan juga untuk keluarganya. Bagi guru ngaji yang tercatat sebagai penerima insentif dan meninggal pada bulan Oktober-Desember 2022, ahli waris diminta untuk melaporkan untuk mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk guru ngaji yang meninggal, anaknya akan mendapatkan beasiswa sekolah, sedang suami atau istri akan mendapat pelatihan kewirausahaan," ungkap Muhsin kepada wartawan usai pendistribusian insentif di Pendopo Kecamatan Ringinrejo, Senin (26/12/2022).

Ia mengungkapkan jumlah penerima insentif pada tahun 2022 ini sebanyak 7.500 guru dengan rincian 6.665 guru muslim, 835 non muslim. Jumlah penerima tahun 2022 ini bertambah dari tahun tahun 2021, di mana penerima sebanyak 7.148 guru.

"Penambahan jumlah penerima insentif itu sebagaimana arahan Mas Dhito (Bupati Kediri) untuk terus mendata guru-guru ngaji yang sebelumnya belum tercover," imbuhnya.

Penyaluran insentif bagi guru-guru madin, TPQ, dan TPA di Kabupaten Kediri dilakukan mulai 22-29 Desember 2022. Proses penyaluran insentif didampingi Lembaga Pendamping Program Pesantren, Madin dan TPQ atau TPA (LP3MT) Kabupaten Kediri.

Setelah penyaluran insentif tahun 2022 ini selesai, akan dilakukan update data untuk penyaluran 2023 mendatang. Update data akan dimulai akhir Januari 2023. Adapun anggaran sementara yang telah dialokasikan untuk insentif sebesar Rp9 miliar.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO