Guru Ngaji Penerima Insentif di Kediri juga Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Guru Ngaji Penerima Insentif di Kediri juga Tercover BPJS Ketenagakerjaan Para guru ngaji saat didata ulang oleh petugas. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Berbeda dengan tahun sebelumnya, mulai 2022 ini guru ngaji dan guru keagamaan di Kabupaten Kediri yang menerima insentif dari pemkab sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin, mengatakan memastikan para guru ngaji akan mendapatkan banyak manfaat dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain mendapat perlindungan sosial jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Menurut Muhsin, manfaat itu tak hanya bagi guru ngaji saja, melainkan juga untuk keluarganya. Bagi guru ngaji yang tercatat sebagai penerima insentif dan meninggal pada bulan Oktober-Desember 2022, ahli waris diminta untuk melaporkan untuk mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk guru ngaji yang meninggal, anaknya akan mendapatkan beasiswa sekolah, sedang suami atau istri akan mendapat pelatihan kewirausahaan," ungkap Muhsin kepada wartawan usai pendistribusian insentif di Pendopo Kecamatan Ringinrejo, Senin (26/12/2022).

Ia mengungkapkan jumlah penerima insentif pada tahun 2022 ini sebanyak 7.500 guru dengan rincian 6.665 guru muslim, 835 non muslim. Jumlah penerima tahun 2022 ini bertambah dari tahun tahun 2021, di mana penerima sebanyak 7.148 guru.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

"Penambahan jumlah penerima insentif itu sebagaimana arahan Mas Dhito (Bupati Kediri) untuk terus mendata guru-guru ngaji yang sebelumnya belum tercover," imbuhnya.

Penyaluran insentif bagi guru-guru madin, TPQ, dan TPA di Kabupaten Kediri dilakukan mulai 22-29 Desember 2022. Proses penyaluran insentif didampingi Lembaga Pendamping Program Pesantren, Madin dan TPQ atau TPA (LP3MT) Kabupaten Kediri.

Setelah penyaluran insentif tahun 2022 ini selesai, akan dilakukan update data untuk penyaluran 2023 mendatang. Update data akan dimulai akhir Januari 2023. Adapun anggaran sementara yang telah dialokasikan untuk insentif sebesar Rp9 miliar.

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

H. M. Kazul Fikri, dari LP3MT Kabupaten Kediri, menyampaikan penyaluran bisyaroh (insentif) pada 2022 ini diberikan sekaligus di bulan Desember. Adapun untuk tahun 2023 mendatang, pihaknya berharap penyaluran bisa dilakukan dalam tiap triwulan sekali.

"Kita juga upayakan kuota penerima bisa bertambah keseluruhan guru madin. Di data kami, ada sekitar 15.000 guru, sedangkan kuota penerima saat ini 7.500 guru," tuturnya.

Fikri mengapresiasi adanya jaminan ketenagakerjaan bagi guru ngaji. Terlebih iuran BPJS Ketenagakerjaan itu tidak dipotongkan dari insentif yang diterima para guru ngaji.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Guru ngaji penerima insentif tetap mendapatkan haknya penuh sebesar Rp1,2 juta atau Rp100 ribu tiap bulan yang dikirim ke rekening masing-masing penerima. Bagi guru ngaji yang tercatat sebagai penerima baru, buku rekening dilakukan saat penyerahan dilakukan.

"Sama sekali tidak memotong hak-hak mereka, (iuran BPJS Ketenagakerjaan) ada anggarannya sendiri," ucapnya.

Pemberian bisyaroh atau insentif bagi guru ngaji atau guru agama non formal ini merupakan program Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sejak tahun 2021.

Baca Juga: Dinas Perinaker Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan

Pemberian insentif ini, menjadi komitmen Bupati Dhito dalam memperhatikan kesejahteraan guru ngaji yang telah mendidik moral generasi-generasi penerus bangsa. (tia/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO