SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tetap ngotot akan membangun sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di lahan SMKN 5 Jalan Prof Dr Moestopo. Orang nomor satu di Surabaya itu menjamin bahwa, keberadaan sentra PKL itu tidak akan mengganggu proses belajar mengajar.
Perempuan yang akrab disapa Risma ini mengungkapkan, awalnya rencana pembangunan sentra PKL itu sempat ditolak warga setempat. Namun dia menjelaskan bahwa, pedagang harus diberi ruang yang bisa membuat mereka nyaman dan aman berjualan. Mungkin saat ini mereka aman, tapi tidak menutup kemungkinan suatu saat akan terusir.
Baca Juga: Launching Sentra PKL Terbesar di Pamekasan Dilakukan Saat Peringatan Hari Jadi Pamekasan
“Nanti (sentra PKL) itu terpisah dari sekolah. Sentra PKL itu nantiya tidak ada hubungannya dengan sekolah. Saya hanya mengambil sedikit ruang dari lahan yang ada disana (SMKN 5). Apalagi ada salah satu pedagang di sana (di Jalan Prof Moestopo) yang itu anak veteran. Masak saya tidak bisa menyediakan tempat berjualan,” katanya.
Alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini meminta agar setiap orang memiliki kepedulian pada orang lain, terutama yang tidak mampu. Menurut Risma, tidak ada gunanya seseorang itu menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi ketika akhirnya tidak peduli pada orang yang lemah.
“Kita harus peduli pada orang lain. Kalau tidak ada kepedulian, negara kita akan hancur. Negara kuat itu ketika antara si kaya dan si miskin saling membantu, antara si mata sipit dengan si mata lebar saling membaur. Saya ingin semua peduli pada lingkungan. Kalau kita tidak peduli, kapan yang miskin itu bisa berdaya,” urainya.
Baca Juga: Paguyuban Central PKL Pamekasan Desak Pemkab Cairkan Dana Kompensasi
Sebelumnya, rencana Pemkot membangun sentra PKL ini mendapat penolakan baik dari pihak SMKN 5 maupun DPRD Kota Surabaya. Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Surabaya, Tatik Kustini mengatakan, sebelumnya dirinya sudah diajak rapat sampai dua kali dengan dinas terkait untuk menyampaikan bahwa sebagian lahan SMK 5 tersebut akan dijadikan sentra PKL seluas 200 meter persegi.
Namun, saat rapat kedua, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (PUCKTR) menyebutkan, lahan SMK 5 akan diambil seluas 500 meter persegi. Alasanya untuk perluasan lahan parkir. “Ini yang membuat saya kecewa, kok malah melebar, dari 200 menjadi 500 meter persegi. Saya minta rencana ini ditinjau lagi,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana juga menilai pembangunan sentra PKL ini cenderung dipaksakan. Sebab, pembangunan ini sudah mendapat penolakan dari berbagai pihak, namun masih tetap akan dilaksanakan. Dirinya menghimbau pada Pemkot gar pembangunan ini ditinjau ulang agar tidak merugikan pihak manapun.
Baca Juga: Komisi D DPRD Surabaya Tolak Pembangunan Sentra PKL di SMK Negeri 5 Surabaya
"Pokoknya kami (komisi D) menolak pembangunan ini. Sekarang mana ada lahan sekolahan mau dijadikan tempat PKL. Kalau memang ada sekolahan yang dibuat PKL, saya ingin tahu sekolahan mana, karena selama ini memang belum ada," keluhnya.
Lebih lanjut, politisi asal fraksi PDIP tersebut, juga mempertanyakan apakah dalam pembangunan tersebut Pemkot sudah berfikir untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pasalnya, setiap sekolahan harus menyediakan RTH untuk mengurangi polusi udara.
"Jadi sekali lagi saya tekankan, penolakan ini bukan atas dasar menolak, tapi memang ada alasan-alasan yang karena sangat merugikan pihak sekolah. Dan juga di dalam sekolah itu kan seharusnya juga butuh RTH, apakah hal itu juga masuk dalam pembangunan ini. Karena RTH ini juga sangat penting untuk di sekolahan," pintanya. (lan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News