BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Imam Hidayat resmi menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Senin (2/1/2023). Serah terima jabatan itu dilakukan Kepala Kejari Bangkalan, Fahmi.
Imam pun meminta hubungan dengan awak media terus terbangun dengan baik, dan berharap informasi berimbang atau cover both side yang disampaikan ke masyarakat. Pria kelahiran jember ini mengaku senang ketika mendapat tugas di Bangkalan.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Penjabat sebelumnya, Dedy Frengky, dimutasi ke Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sebagai Kasi Pidsus. Imam pernah menjabat Kasi Intel Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama 2 tahun dan 7 tahun menjadi Seksi Intel di Kejaksaan Surabaya.
Dedy berterima kasih kepada media dan masyarakat atas kerja sama di Bangkalan selama 1 tahun 2 bulan. Ia merasa banyak dibantu oleh media dan masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasi Intel di Kejari Bangkalan.
"Warga Bangkalan kritis dan dinamis, karena sejak awal menjabat Kasi Intel Bangkalan langsung disambut dengan demontrasi dan audiensi," ujarnya. (uzi/mar)
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News