JEMBER, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Jember menggelar razia di Rest Area Jubung, Rabu (4/1/2023). Dalam kegiatan ini ditemukan 22 siswa yang terdiri atas, 2 pelajar SMP, dan pelajar tingkat SMA/K, 11 siswa kelas X, 5 siswa kelas XI, dan 4 siswa kelas XII, yang kemudian diangkut ke Markas Komando Satpol PP Jember.
“Di sekitar rest area Jubung didapatkan sekitar 22 dari kriteria siswa yang diduga bolos sekolah,” kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jember, Roby Tjahyadi, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Ia menyebut, mereka yang terjaring razia kemudian didata dan diberikan pembinaan mental, ideologi, budi pekerti, dan kedisiplinan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan 22 siswa yang terjaring razia.
"Selain alat tulis yang memang semestinya mereka bawa untuk bersekolah, petugas juga mendapati beberapa barang lain seperti rokok dan bermacam lainnya. Mereka kita suruh menghafal Pancasila, baris-berbaris, menghormat, pembinaan fisik sedikit.” ujarnya.
Dari kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP Jember, Robby meminta kepada pihak pengelola Rest Area Jubung agar dapat menjalin komunikasi dan koordinasi secara kooperatif apabila kembali medapati siswa yang membolos di jam sekolah. Sehingga hal tersebut dapat segera ditangani dan dapat mencegah kejadian serupa di kemudian hari. (yud/bil/mar)
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News