SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menantang dan mendesak kejaksaan negeri setempat untuk mengungkap total kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.
"Jika memang sudah diketahui dan sudah terhitung kerugian negara silakan buka di hadapan massa aksi," kata korlap aksi AMSB, Hanafi, Kamis, (5/1/2023).
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, aksi tersebut sempat bersitegang lantaran dari perwakilan Kejari Sampang kaku untuk menyampaikan kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan bansos di Gunung Rancak.
"Katakan di hadapan para peserta aksi, di sini adalah masyarakat pecinta keadilan dan biar masyarakat tahu berapa jumlah kerugian negara," ucap Hanafi.
Kasi Pidsus Kejari Sampang, Tri Satrio Wahyu, mengungkapkan bahwa kasus penyelewengan bansos di Gunung Rancak tercatat merugikan negara sebesar Rp260 juta lebih.
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
"Kejari sudah memberikan data-data tersebut kepada Inspektorat untuk dihitung kerugian negara, dan sekarang hitungan kerugian sudah sampai ke Kejaksaan," bebernya.
Ia juga membantah penanganan kasus ini ada yang menghalangi lantaran tengah berjalan lancar.
"Prinsip saya sebagai Kasi Pidsus lebih baik capek melakukan penyelidikan mendalam asal tuntas, daripada di persidangan malah dibebaskan," ungkapnya.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Satrio menjelaskan, meski kerugian negara sudah diketahui melalui penyelewengan bansos, Kejari Sampang masih butuh waktu untuk menetapkan tersangka.
"Kejari Sampang menerima data kerugian negara dalam kasus penyelewengan dana Bansos di Gunung Rancak masuk di pertengahan Desember 2022 lalu, untuk menetapkan siapa tersangkanya masih butuh waktu lagi," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News