SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Surabaya untuk gencar melakukan razia terhadap tempat kost yang diindikasikan menjadi sarang peredaran narkoba. Sejauh ini, aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu sudah melakukan sejumlah razia disejumlah kawasan kos-kosan. Diantaranya, Kedungdoro dan Petemon.
Risma, panggilan Tri Rismaharini mengaku, meski peredaran narkoba di Surabaya tidak begitu mengkhawatirkan, namun perlu ada tindakan pencegahan. Selama razia, Satpol PP dan juga camat setempat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
“Sebenarnya ini (razia narkoba) merupakan agenda dari BNN. Kami hanya bersifat support saja. Kalau BNN sendirian melakukan razia kan kesulitan,” katanya.
Dia mengungkapkan, dari razia yang sudah dilakukan tersebut, Satpol PP dan BNN pernah menemukan ada tiga orang perempuan dalam satu kos yang positif mengonsumsi narkoba. Dari temuan itu, razia akan makin aktif dilakukan.
“Saat ini, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya tengah menyiapkan kurikulum penanggulangan narkoba. Tapi kan gempuran narkoba ini tidak hanya disekolah. Di luar juga banyak. Maka keluarga menjadi penting agar anak-anak tidak mengonsumsi narkoba,” paparnya.
Baca Juga: BNN RI Tinjau Rumah Rehabilitasi Merah Putih di Sidoarjo
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, kegiatan razia bersama BNN sudah dilakukan sejak dua bulan lalu. Sejauh ini, razia sudah dilakukan sebanyak lima kali. Jika ditemukan pengguna narkoba, tindakan hukum diserahkan pada BNN.
Sementara, apabila identiasnya tidak jelas, proses hukumnya akan dilakukan Satpol PP.”Razia bersama BNN rutin dilakukan untuk mencegah penyebaran narkoba. Selain itu, razia ini juga untuk mencegah tindak asusila dan kekerasan,” terangnya.
Mantan camat Rungkut ini mengungkapkan, razia di tempat kost intensif dilakukan bermula akibat terjadinya tindak kekerasan pada salah satu penghuni kost yang berujung pada perkosaan. Pasca peristiwa tersebut, pihaknya diperintahkan wali kota untuk menggelar kegiatan operasi Yustisi.
Baca Juga: Lapas II B Pasuruan Gandeng BNN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Warga Binaan
Dalam penyisiran yang dilakukan, banyak ditemukan penghuni kost yang bukan pasangan suami istri. Namun ironisnya, mereka ternyata juga pengguna narkoba.
“Hampir semua kawasan kost kami sisir. Seperti Petemon, Wonorejo, Dukuh Kupang, Kedung doro dan Gubeng. Bahkan,dalam operasi di Ngagel Rejo BNN berhasil meringkus bandar narkoba ” ungkapnya. (lan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News