CIREBON, BANGSAONLINE.com - Polresta Cirebon telah melayani 49 warga yang membayar SIM dengan sampah. Program pembayaran SIM dengan sampah ini diinisiasi oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon, Jawa Barat yang berjudul "Green Service".
Progam Satpas Polresta Cirebon melibatkan 10 bank sampah, salah satunya Bank Sampah SMPN 1 Talun, Jalan Nyi Arumsari, Kecamatan Talul, Kabupaten Cirebon. SMPN 1 Talun telah membuka bank sampah selama lebih dari 3 tahun, oleh karena itu Satpas Polresta Cirebon percaya melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk membuat SIM.
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
Jenis sampah yang dapat ditukarkan masyarakat ialah non-organik, seperti botol plastik, tembaga, dan besi. Uang hasil dari setoran sampah dicatat dibuku rekening.
Pembuatan SIM menggunakan pembayaran dengan sampah ini merupakan jalur khusus, namun warga tetap harus melewatii prosedur pembuatan SIM pada umumnya, seperti uji teori, uji praktik dan lainnya.
"Jadi program itu dilaunching oleh Kapolresta Cirebon 6 bulan lalu dan sampai sekarang masih tetap berjalan", ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya.
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
"Respon dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti program tersebut", jelas Kompol Galih.
Selain untuk pembayaran SIM, hasil penjualan sampah dapat juga digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis
Bambang yang merupakan salah satu warga yang membuat SIM memberikan tanggapan dengan mengatakan "Awalnya di perumahan kami menabung biasa memanfaatkan bank sampah, memilah sampah-sampah yang bisa diuangkan, jadi mengubah sampah menjadi berkah", ungkap Bambang.
Saat Polresta Cirebon mengadakan program Green Service, ia menjadi tertarik untuk membuat SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah.
Bambang membutuhkan waktu selama 3 bulan untuk mengumpulkan sampah hingga bisa membuat SIM. Bambang menjelaskan bahwa sampah yang ia kumpulkan berupa dus, besi, dan botol plastik. Untuk memperoleh SIM, Bambang harus mengumpulkan 50 kilogram sampah.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024
Untuk penjualan sampah sangat bervariatif, tergantung jenis sampahnya. Harga perjualan sampah juga fluktuaktif. Sementara, untuk harga PNBP SIM baru saat ini ialah, SIM A Rp 120.000, SIM C, CI dan CII Rp 100.000, serta SIM D dan DI sebesar Rp 50.000
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News