Lagi, RS Premier Jatinegara dan RS Premier Surabaya Raih Akreditasi dari JCI

Lagi, RS Premier Jatinegara dan RS Premier Surabaya Raih Akreditasi dari JCI Akreditasi dari JCI.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rumah Sakit Premier Jatinegara (RSPJ) dan Rumah Sakit Premier (RSPS) kembali dinyatakan sebagai rumah sakit terakreditasi dari Joint Commission International (JCI).

Direktur RSPS, Hartono Tanto, mengatakan bahwa rumah sakit yang memiliki akreditasi internasional menunjukan bahwa kualitas pelayanannya dari waktu ke waktu selalu dievaluasi, sehingga terukur dengan baik.

Baca Juga: Warga Mulyorejo Digegerkan Janda Bersimbah Darah, Diduga Hendak Bunuh Diri

“Kami Ramsay Sime Darby Health Care (RSDH) tentu sangat bangga atas pencapaian RSPJ dan RSPS yang telah kembali dinyatakan lulus dan sekali lagi meraih sertifikat JCI," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (10/1/2023).

Pihaknya telah menjalankan hal tersebut sejak 2013 dan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan, demi keselamatan pasien agar selalu mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

"Ini semua berkat dukungan dan kerja sama dari semua tim di RSPJ maupun RSPS. Bukan hanya RSPJ dan RSPS namun grup yang lain yaitu rumah sakit Premier Bintaro (RSPB) juga akan mengikuti JCI pada 2023," kata Hartono.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

merupakan 10 rumah sakit pertama yang melaksanakan akreditasi JCI di Indonesia. Akreditasi itu didapatkan melalui penilaian proses pelayanan dengan kesesuaian berstandar internasional yang meliputi pelayanan pasien dan integrasi antarunit (departemen) yang dibakukan dalam standar prosedur atau kebijakan di rumah sakit.

“Sebuah rumah sakit yang baik, tidak hanya dilihat dari lengkapnya fasilitas dan banyaknya jumlah dokter spesialis maupun sub-spesialis nya saja. Tetapi mutu pelayanan serta komitmen terhadap keselamatan pasien dan mutu rumah sakit menjadi sebuah tolok ukur yang juga perlu dipertimbangkan,” urai CEO RSPJ, Susan Ananda.

BPS mencatat, hingga 2021 Indonesia telah memiliki lebih dari 3.100 rumah sakit yang tersebar di 38 provinsi. Namun, menurut data dalam situs resmi JCI hanya terdapat 23 rumah sakit yang memiliki sertifikat akreditasi standar internasional dari JCI.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

"Proses mendapatkan akreditasi bukanlah sebah proses yang mudah. Untuk itu, kami sekali lagi sangat menghargai pencapaian dari seluruh rumah sakit dalam naungan RSDH atas upaya yang dilakukan dalam menjaga kualitas dari mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien,” ucap Peter Hong selaku Group CEO RSDH.

JCI adalah lembaga akreditasi unggulan yang ditujukan untuk sektor pelayanan kesehatan berskala internasional. Lembaga ini telah berdiri sejak tahun 1951 dan memiliki standar akreditasi yang diakui sejak 1994.

Melalui pelatihan, publikasi, bimbingan pelayanan, sertifikasi dan akreditasi internasional, JCI bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit. Selain itu, akreditasi merupakan salah satu elemen penting bagi rumah sakit untuk menggambarkan kualitas layanan yang diberikan kepada pasien.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan nomor 44 Tahun 2009 Pasal 40 ayat (1), dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali. (mid/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO