GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik memasang garis polisi di rumah kontrakan yang ditempati dukun pengganda uang palsu (upal) di Perumahan (Perum) Grand Verona Regency Bunder Blok F7/16, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Rabu (11/1/2023) malam.
Penyegelan dilakukan oleh Tim Unit Pidana Tertentu (Pidek) Satreskrim Polres Gresik untuk menyeterilkan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) agar tak rusak, serta mencegah hilangnya barang bukti (BB).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Dalam penyegelan itu, polisi juga menyita uang palsu senilai ratusan juta yang digunakan oleh pelaku untuk praktik perdukunan penggandaan uang. BB itu disita dari kamar, laci di ruang tamu, dan sejumlah ruang rumah yang dikontrak oleh MY (49).
Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi, mengungkapkan terbongkarnya praktik dukun pengganda uang itu bermula dari laporan salah satu korban.
Korban awalnya mendapatkan informasi kalau MY bisa menggandakan uang dari modal jutaan rupiah hingga menjadi puluhan juta. Bahkan dari ratusan juta bisa menjadi milaran rupiah. Korban lalu tergiur.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Korban awalnya menyerahkan uang asli Rp65 juta kepada pelaku untuk digandakan. Lalu, korban menyetor uang lagi menjadi Rp550 juta. Oleh pelaku, uang korban digandakan menjadi Rp3,9 miliar.
Ternyata, uang yang diterima korban banyak yang palsu, yakni berupa uang mainan.
"Jadi korban pelapor ini mengaku telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah kepada pelaku untuk digandakan," kata Luthfi.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Korban terbujuk rayu pelaku MY kalau uang asli ratusan juta rupiah bisa digandakan menjadi miliaran rupiah," imbuhnya.
Korban sendiri mengaku percaya dengan ritual yang dilakukan MY setelah melihat ada jenglot berambut panjang penghisap darah. Namun, saat ritual itu pula korban melihat ada banyak uang mainan di rumah pelaku.
Dari sanalah, korban baru tersadar kalau praktik dukun itu hanya tipuan alias abal-abal.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
"Korban lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Satreskrim Polres Gresik. Kami langsung bergerak menangkap pelaku," tuturnya.
Dari keterangan MY, ia mengaku telah melakukan praktik dukun pengganda uang selama setahun.
"Makanya, tengah kami dalami. Tak menutup kemungkinan masih banyak korban lain. Untuk itu, kami harapkan (korban lain) untuk melapor," tutupnya. (hud/rev)
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News