Mendagri Tunjuk Aries Agung Paewai Sebagai Pj Wali Kota Batu

Mendagri Tunjuk Aries Agung Paewai Sebagai Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. Foto kanan, SK penetapan Pj. Wali Kota Batu dari Mendagri.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad resmi menetapkan sebagai Penjabat (Pj) Wali . Ia menggantikan Pelaksana Harian (Plh) Wali Zadim Efisiensi yang sebelumnya mengisi kekosongan jabatan pasca masa jabatan Wali Kota Dewanti Rumpoko berakhir pada 27 Desember 2022.

Penetapan sebagai Pj. Wali tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 6344 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali .

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan. Masa jabatan walikota paling lama satu tahun sejak tanggal pelantikan,” tandas dalam SK-nya tertanggal 27 Desember 2022 lalu.

Tito mengatakan, sebagai pj. wali kota memiliki kewenangan penuh sebagaimana wali kota definitif. Ia bisa melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai.

Selain itu, bisa membatalkan perizinan yang sudah ditetapkan oleh wali kota sebelumnya dan mengeluarkan perizinan yang sifatnya berbeda dengan pejabat sebelumnya.

Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini

“Untuk rancangan peraturan daerah (perda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Perkada) harus melalui persetujuan menteri dalam negeri,” beber Tito.

Di sisi lain, pelantikan secara resmi  sebagai Pj Wali oleh Khofifah Indar Parawansa akan dijadwalkan Kamis (19/1/2023) di Gedung Grahadi Surabaya.

Sekadar Informasi, juga menjabat Kepala Badan pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jatim. (adi/rev)

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Longsor di Giripurno, BPBD dan DPUPR Gercep Bantu Material

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO