GRESIK, BANSGAONLINE.com - Restoran Mie Gacoan cabang 2 milik PT Pesta Pora Abadi, di Jalan Sumatra Gresik Kota Baru (GKB), Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, kembali beroperasi, Kamis (26/1/2023).
Restoran ini, kembali diizinkan buka kembali setelah Perizinan Berusaha Berbasis Risiko lampiran Nomor Induk Berusaha (NIB) keluar per 25 Januari 2023.
BACA JUGA:
- DPUTR Gresik Minta Kontraktor Perbaiki Kerusakan Jalan Penghubung Banjarsari-Kedanyang
- Tak Kunjung Diperbaiki, Paving Jalan Desa Kedanyang Gresik yang Dibongkar Malah Membahayakan
- Sejak Rabu Air PDAM Gresik tak Mengalir, Sejumlah Wilayah Terdampak
- Belum Penuhi Syarat Perizinan, Mie Gacoan Jalan Urip Sumoharjo Kediri Juga Dilarang Beroperasi
"Izin sudah keluar. Untuk itu, Restoran Mie Gacoan cabang 2 di GKB kembali beroperasi," kata Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Pemkab Gresik, Suprapto kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (26/1/2023).
Sebelumnya, Suprapto mengatakan, Restoran Mie Gacoan cabang 2 GKB resmi tutup pada 20 Januari 2023. Restoran yang menjual mie ini, melakukan tutup mandiri setelah sejak bulan November 2022 beroperasi, namun belum mengantongi NIB.
"Jadi, setelah tutup sendiri pada 20 Januari, sekitar 5 hari tak beroperasi. Hari ini sudah beroperasi kembali setelah izin keluar," tutupnya.
Dari pantauan BANGSAONLINE.com, aktivitas di Restoran Mie Gacoan cabang 2 di GKB sejak pukul 11.00 WIB sudah terlihat pelanggan berdatangan.
Mereka ada yang menggunakan roda empat (mobil) dan roda dua (sepeda motor). Tampak para juru parkir (jukir) yang menjaga parkir Restoran Mie Gacoan cabang 2 sibuk mengatur kendaraan pelanggan. (hud/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News