Buntut Kemacetan di Areal Mie Gacoan, Satlantas Kota Probolinggo Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Buntut Kemacetan di Areal Mie Gacoan, Satlantas Kota Probolinggo Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Suroyo akibat dampak pengunjung Mie Gacoan yang parkir sembarangan berbuntut panjang. 

Komisi II DPRD Kota Probolinggo tidak hanya mengusulkan agar dilakukan relokasi, Satlantas Polres Probolinggo Kota juga akan menindak tegas setiap ada temuan pelanggaran.

"Kita akan tindak tegas kalau ada pelanggaran di depan Mie Gacoan," kata Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, saat konfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Disebutkan olehnya, tindakan tegas itu berupa sanksi tilang. 

"Setiap ada pelanggaran, nanti kita beri sanksi tilang," tuturnya.

Masalah kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Suroyo, memang bukan baru. Bahkan, tidak sedikit pengguna jalan yang melintas mengeluh soal kemacetan, karena pengunjung Mie Gacoan yang parkir sembarangan hingga memakan badan jalan.

"Sering macet jalannya, Mas," ucap salah seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya.

Kemacetan itu karena pengunjung yang parkir sembarangan, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. 

"Saya sangat mendukung kalau pihak Satlantas juga berperan menindak bagi pengunjung mie Gacoan yang parkir sembarangan," cetusnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Solihin, angkat bicara. Ia langsung mengusulkan agar keberadaan mie gacoan direlokasi, karena dinilai menjadi biang kemacetan.

"Jika tidak mengindahkan, kita akan dorong Pemkot agar melakukan evaluasi soal perizinannya," ujarnya. (ugi/mar)