Grand Opening Gerai Mie Gacoan Bangkalan Kacau, Rebutan Lahan Parkir, Polres Turunkan 1 SSK

Grand Opening Gerai Mie Gacoan Bangkalan Kacau, Rebutan Lahan Parkir, Polres Turunkan 1 SSK

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Grand Opening gerai di Jalan Trunojoyo kacau, Sabtu (30/11/2024). Sempat terjadi keributan di lahan parkir.

Pihak kemanan dari Polres sampai menurunkan 1 SST atau 30 Brimob, TNI 1 regu. Petugas juga mengamankan 3 orang yang membawa sajam.

Baca Juga: UTM Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswi Fakultas Pertanian

Pantau BANGSAONLINE.com di lokasi, keributan terjadi akibat rebutan lahan parkir. Sejumlah pihak berebut untuk mengelola parkir di area gerai yang di bawah naungan PT. Pesta Pora Abad.

Kapolres , AKBP Febri Isman Jaya, membenarkan telah mengamankan 3 orang atas kejadian di gerai . Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka kedapatan membawa sajam.

"Ada ribut-ribut di launching , maka memerintahkan reskrim untuk datang ke TKP, dan pihak reskrim mengamankan 3 orang," ungkapnya.

Baca Juga: Mahasiswi di Bangkalan Dihabisi dan Dibakar Kekasih

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Polres menggelar pertemuan yang dihadiri pihak gerai , RT-RW setempat, Pemkab , , dan pengelola parkir.

"Kejadian ini terjadi karena belum ada kejelasan terkait siapa yang mengelola parkir di area gerai . Sebelum dibuka memang belum klir," ungkapnya.

Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani

AKBP Febri Isman Jaya bersama Dandim 0829  Letkol Inf. Nanang Fahrur Rozi saat melakukan pengamanan di halaman parkir gerai Jl. Trunojoyo , Ahad (30/11/2024)

Dandim 0829 , Letkol Inf. Nanang Fahrur Rozi, menyampaikan kehadiran TNI untuk membantu pemerintah daerah menjaga kondusivitas.

Dia meminta kepada masyarakat ikut regulasi Pemerintah . "Apa yang dinginkan oleh pemkab kita support dan dukung agar terciptanya iklim investasi nyaman, aman, dan kondusif," katanya.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Ahmad Rohanoyun Hamid, menjelaskan setelah bertemu dengan berbagai pihak, disepakati bahwa parkir akan dikelola Dinas Perhubungan (Dishub)  sampai ada surat keputusan (SK) dari gerai .

Selama dikelola Dishub , pihaknya berjanji tidak akan memungut biaya apapun. (uzi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO