BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Grand Opening gerai Mie Gacoan di Jalan Trunojoyo Bangkalan kacau, Sabtu (30/11/2024). Sempat terjadi keributan di lahan parkir.
Pihak kemanan dari Polres Bangkalan sampai menurunkan 1 SST atau 30 Brimob, TNI 1 regu. Petugas juga mengamankan 3 orang yang membawa sajam.
Baca Juga: UTM Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswi Fakultas Pertanian
Pantau BANGSAONLINE.com di lokasi, keributan terjadi akibat rebutan lahan parkir. Sejumlah pihak berebut untuk mengelola parkir di area gerai Mie Gacoan yang di bawah naungan PT. Pesta Pora Abad.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, membenarkan telah mengamankan 3 orang atas kejadian di gerai Mie Gacoan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka kedapatan membawa sajam.
"Ada ribut-ribut di launching Mie Gacoan, maka memerintahkan reskrim untuk datang ke TKP, dan pihak reskrim mengamankan 3 orang," ungkapnya.
Baca Juga: Mahasiswi di Bangkalan Dihabisi dan Dibakar Kekasih
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Polres Bangkalan menggelar pertemuan yang dihadiri pihak gerai Mie Gacoan, RT-RW setempat, Pemkab Bangkalan, Mie Gacoan, dan pengelola parkir.
"Kejadian ini terjadi karena belum ada kejelasan terkait siapa yang mengelola parkir di area gerai Mie Gacoan. Sebelum dibuka memang belum klir," ungkapnya.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
AKBP Febri Isman Jaya bersama Dandim 0829 Bangkalan Letkol Inf. Nanang Fahrur Rozi saat melakukan pengamanan di halaman parkir gerai Mie Gacoan Jl. Trunojoyo Bangkalan, Ahad (30/11/2024)
Dandim 0829 Bangkalan, Letkol Inf. Nanang Fahrur Rozi, menyampaikan kehadiran TNI untuk membantu pemerintah daerah menjaga kondusivitas.
Dia meminta kepada masyarakat ikut regulasi Pemerintah Bangkalan. "Apa yang dinginkan oleh pemkab kita support dan dukung agar terciptanya iklim investasi nyaman, aman, dan kondusif," katanya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Ahmad Rohanoyun Hamid, menjelaskan setelah bertemu dengan berbagai pihak, disepakati bahwa parkir akan dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan sampai ada surat keputusan (SK) dari gerai Mie Gacoan.
Selama dikelola Dishub Bangkalan, pihaknya berjanji tidak akan memungut biaya apapun. (uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News