JEMBER, BANGSAONLINE.com- 374 sertifikat hak milik (SHM) dibagikan kepada para pemohon dari Desa Sumber Agung, Kecamatan Sumberbaru, Jember, di balai desa setempat, Kamis (26/1/2023).
SHM yang dibagikan masih terbilang cukup sedikit dibanding dengan 3.700 orang pemohon yang telah melakukan pengajuan surat atas tanahnya. Namun, penyerahan itu diketahui masih akan terus dibagikan hingga sesuai dengan jumlah pemohon, secara bertahap.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Dari angka pemohon yang sudah melakukan pengurusan, masih bersisa sekitar 2.600 bidang tanah, dari 6.205 bidang tanah yang masih belum bersertifikat di sana. Sebagian warga, merasa enggan untuk melakukan pengurusan hak atas tanah mereka, sebab menurutnya sudah cukup dengan bukti kepemilikan tanah berupa petok.
Kendati demikian, sebagian warga sudah cukup sadar akan surat berharga tersebut penting untuk dikantongi. Seperti Sri Handayani, salah seorang warga yang baru saja menerima SHM nya. Ia mengajak warga lain untuk segera mendaftar di PTSL.
“Pasrahkan saja kepada petugas Badan Pertanahan Jember, yang penting semua persyaratan sudah lengkap dan dipenuhi, tinggal menunggu sertifikat aslinya saja,” ujarnya usai menerima SHM miliknya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Agung, Tugiran, menyampaikan bahwa pembagian SHM yang dilaksanakannya merupakan bagian dari program PTSL. Dengan separuh lebih warga yang melakukan pengajuan atas tanah miliknya, ia menyebut masyarakat cukup antusias terhadap program ini.
“Harapan saya untuk yang belum (mendaftarkan surat tanah), karena alasan belum panen dan segala macam, dengan ada bukti waktu singkat 6 bulan sudah ada pembagian, nah yang sudah menerima ini untuk menyampaikan kepada yang belum mendaftar (PTSL),” tuturnya.
Hal tersebut ia sampaikan agar masyarakat lebih yakin dan percaya untuk mengurus surat tanahnya. Sebab seperti yang diketahui, sebagian warga masih takut adanya penipuan dan beberapa ketakutan lainnya, untuk melakukan sertifikasi tanahnya.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Sehingga, agenda pembagian SHM secara terbuka ini juga sekaligus untuk meyakinkan warganya yang memang masih ragu untuk melakukan pengurusan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPN dan semua pihak, mudah- mudahan masyarakat Sumberagung ke depannya sejahtera dan makmur,” pungkasnya. (yud/bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News