Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi, Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota

 Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi, Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota M Samanhudi Anwar saat digelandang aparat kepolisian dari Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). Foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Mengejutkan. Anwar, mantan Wali Kota , diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Santoso, wali kota yang menjabat saat ini. yang juga mantan Ketua DPRD Kota itu pun ditangkap dan langsung dibawa ke , Jumat (27/1/2023).

Nama lengkapnya, Muhammad Anwar. Ia lahir 8 Oktober 1957 dan menjabat Wali Kota sejak 17 Februari 2016-2019. Sebelumnya, dia juga menjabat Wali Kota pada periode 2010-2015 dan pernah menjadi ketua dewan setempat.

Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu

Namun, terlibat tindak pidana korupsi pada 2018 atas operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung. Ia pun dipenjara. Ia narapidana.  baru keluar Lapas Sragen pada Oktober 2020.

ditangkap sebagai tersangka otak perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Santoso pada 12 Desember 2022. ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB saat berolahraga di salah satu tempat olahraga di .

Yang menarik, meski dua tangannya diborgol dan digelandang aparat kepolisian, ia masih sempat tersenyum lebar ketika disorot kamera wartawan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

"Saya gak tahu apa-apa," kilah politikus gaek itu dilansir dari selalu.id.

Kapolda Jatim, , menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan penangkapan Samahudi sejak dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Ternyata, benar sesuai fakta dan bukti bahwa mantan Wali Kota tersebut terlibat dalam perampokan.

"Tegaskan fakta dengan bukti-bukti yang ada dan fakta hukum yang kita peroleh dan kita yakini. Sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka perkara kejahatan di Rumah Dinas Wali Kota ," tegas jenderal polisi berbintang dua itu kepada wartawan.

Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar

Ia menyebut, berperan membantu memberikan informasi kepada para pelaku terkait isi dalam Rumah Dinas Wali Kota .

"Kategori dalam delik untuk pasal pencurian kekerasan 55 dan 56 dari yang bersangkutan kita sangkakan sebagai pelaku yang membantu," tuturnya. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO