Tak Puas atas Jawaban Wali Kota Malang tentang Raperda Kota Layak Anak, Dewan Siap Bentuk Pansus

Tak Puas atas Jawaban Wali Kota Malang tentang Raperda Kota Layak Anak, Dewan Siap Bentuk Pansus Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika (tengah) saat memimpin rapat paripurna.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Malang bakal membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda tentang kota layak anak. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban wali kota atas PU fraksi-fraksi, Selasa (31/1/2023). 

Menurut I Made, fraksi-fraksi masih banyak yang belum puas atas penyampaian terkait , karena jawaban-jawaban yang disampaikan cenderung normatif. Namun, ia menilai hal tersebut wajar karena tidak mungkin PU fraksi dijawab memdetail di paripurna.

Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024

"Setalah ini kita akan membentuk pansus. Kami langsung tindak lanjuti. Pansus akan dipimpin oleh PDI Perjuangan dan segera akan menjadwal mempertajam perda tentang ," pungkas Made.

Sebelumya, Wakil Wali Kota Sofyan Edi Djarwoko mewakili memberikan jawaban atas pertanyaan dari fraksi-fraksi terkait . Salah satunya, jawaban atas pertanyaan Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Damai Demokrasi Indonesia terkait jumlah penyandang masalah kesejahteraan masyarakat yang berdasarkan data BPS masih cukup tinggi.

Menurut Wawali Sofyan Edi, upaya pencegahan dan penanganan perlindungan anak di Kota Malang dilakukan melalui dinas Sosial P3AP2KB. Di antaranya dengan membentuk unit layanan konseling pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana

Layanan tersebut bekerja sama dengan kepolisian, balai pemasyarakatan, kejaksaan, pengadilan negeri, dan lembaga pemerhati perlindungan anak.

Usai sidang, wawali menyampaikan pihaknya sudah menjawab 34 pertanyaan dari fraksi-fraksi. "Walaupun ada penambahan-penambahan dan semua itu yang disaran oleh Pak Arif dan Pak Rohmad sekaligus bapak ketua dewan.

"Pada dasarnya, kita sudah melakukan, tinggal bagaimana mengoptimalkan kembali, jangan sampai lengah sehingga tidak terjadi kekerasan terhadap anak," pungkasnya. (dad/rev)

Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO