BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Panwaslu Kecamatan Labang, Bangkalan, menggelar tes wawancara bagi calon pengawas kelurahan/desa (pkd) yang lulus persyaratan administratif, Rabu (1/2/2023).
Ketua Panwaslu Kecamatan Labang, Achmad Rifai, mengatakan bahwa pihaknya akan menjaga netralitas dan memastikan penyelenggaraan sesuai prosedural administratif yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Kita sudah sosialisasi dari awal untuk yang mendaftar itu bebas, terkait dengan peserta titipan biasanya marak, kita menyikapi hal itu melalui hasil pleno, Gak lah pleno kita bicara intregitas," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (2/2/2023).
Tes yang dilaksakan selama dua hari itu, akan dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan calon anggota terpilih pada Jumat (3/2/2023), lalu akan diumumkan para peserta terpilih di hari Sabtu (4/2/2023).
"Yang akan bicara poin penguasaan materi oleh peserta tentang pertanyaan yg diajukan anggota panwaslu, yang menentukan terpilih melalui rapat pleno panwaslu kecamatan yang akan diselenggakan di panwaslu kabupaten," kata Rifai.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
"Tes wawancara yang diikuti oleh 29 peserta akan diambil 13 peserta terpilih sebagai PKD di masing-masing desa, sementara tugas yang terdekat yang akan dikerjakan itu di tanggal 12 ada coklip," pungkasnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News