BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Bangkalan lantik 281 PKD (pengawas pemilu kelurahan/desa), Senin (6/2/2023). Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terindikasi kecurangan dalam proses pemilihan PKD.
"Pelaporannya bisa melalui pengawas desa dan kelurahan, cuma pengawas desa dan kelurahan tak memiliki kewenangan untuk memeriksa jadi akan diteruskan ke Panwascam, kalau panwascam tak bisa menangani akan di limpahkan kabupaten kalau kewalahan pun akan diteruskan ke provinsi," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Tangani 12 Pelanggaran Pilkada 2024, Mayoritas Soal Administrasi
Pihaknya juga akan memberikan sanksi yang tegas apabila terjadi suatu pelanggaran pada proses perekrutan anggota PKD yang terpilih.
"Dilaporkan saja karena penyelenggara ADHOC PPK ke bawah Panwascam Kebawah Tidak perlu ke DKPP itu sekarang tidak perlu ke DKPP kalau PPK kita rekom ke KPU untuk di sanksi atau di ganti kalau Panwascam ke Bawah kami akan Langsung Eksekusi," tuturnya.
Selain itu, Mustain berharap kepada anggota yang dilantik dapat memberikan sinergi serta dapat mengemban tanggung jawab, dan amanah dengan baik dan mampu bekerja sama dengan stakeholder lainnya.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
"Alhamdulillah yang yang mendaftar banyak saya yakin yang terpilih merupakan orang terbaik, saya berharap kepada yang terpilih bisa berkolaborasi dengan baik," ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Bangkalan, Mohni, berterima kasih dan berharap untuk para anggota yang dilantik dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik.
"Untuk Penyelenggaraan pengawasan pemilu 2024 semoga terlaksana dengan baik dan yang ditunjuk semoga dapat menjalankan tugas dengan lancar dan sempurna," pungkasnya. (mil/uzi/mar)
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News