SIAK, BANGSAONLINE.com - Indra Gunawan selaku Ketua DPRD Kabupaten Siak mengaku prihatin dengan insiden ledakan pipa minyak milik PT Bumi Siak Pusako (BSP) di Siak, Riau yang mengakibatkan tewasnya seorang pekerja dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.
"Ketika meninggalnya seorang pekerja di PT BSP, luka mendalam bagi saya", ucap Indra pada Sabtu (11/2/2023).
Baca Juga: Instagram Umumkan Transformasi Tampilan Feed di Awal 2025
Indra menegaskan bahwa seharusnya setiap pekerja mendapatkan jaminan K3 saat menjalankan fungsinya.
"Kenapa peristiwa itu bisa terjadi? Padahal, keselamatan dan kesehatan kerja atau K3, menjadi syarat utama operasional sebuah perusahaan tambang yang tidak dapat ditawar menawar", ujar Indra.
Indra menjelaskan, hingga saat ini beberapa langkah sudah dilakukan oleh DPRD Siak. Mulai dari memanggil pihak PT BSP hingga vendor tempat para korban kecelakaan kerja.
Baca Juga: Bisa Online, Simak Cara Cepat dan Mudah Buat SKCK
Indra juga mengambil langkah untuk berkonsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian ESDM mengenai penerapan K3 soal Zero Accident.
Pihak Kementerian Tenaga Kerja menyebutkan dampak dari kecelakaan tersebut tidak hanya bagi karyawan, namun berisiko bagi pihak manajemen dan perusahaan.
Dalam kunjungan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dibahas soal pasal 40 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur jaminan standar mutu dan kaidah keteknikan yang baik.
Baca Juga: Diusir dari Pesawat, Khabib Nurmagomedov Bilang Begini
"Jika terjadi kecelakaan fatal di perusahaan itu, menjadi tanggung jawab kepala teknik (Katek)", sebut Indra.
Indra menilai juga ada penyampaian yang tidak jujur dalam memberikan keterangan mengenai peristiwa ledaknya pipa minyak milik PT BSP ini.
"Kejadian sama, lokasi kerja sama, dan korban juga sama. Tapi keterangan antara PT BSP dan vendor kok beda. Ini kan lucu, kok malah terkesan ditutup-tutupi", ujar Indra.
Baca Juga: Tandai Akun Parodi, X Buat Label Khusus
Menurut Indra, dari hasil keterangan para pihak dan bukti yang didapat, peristiwa ini merupakan pelanggaran SOP dari K3.
"Seharusnya SOP K3 sebuah perusahaan tambang minyak harus lebih ketat dan lebih hati-hati lagi, supaya tidak terjadi kecelakaan kerja", pungkas Indra.
(ans)
Baca Juga: Innalillahi, Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News