KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - MUI Kota Probolinggo melarang umat Islam merayakan hari Valentine pada 14 Februari 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad.
"Haram hukumnya bagi umat Islam untuk merayakan hari Valentine. Fatwa itu karena Valentine merupakan budaya non-Islam, dan para ulama mengharamkannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Curanmor di Supermarket
"Saya meminta umat Islam yang belum memiliki istri agar segera menikah. Begitu pula sebaliknya, janda-janda yang belum menikah agar segera menikah. Bukan diisi dengan pesta hura-hura," imbuhnya.
Ia menyebut, umat Islam mempunyai hari raya sendiri, yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Oleh sebab itu, masyarakat di Kota Probolinggo diimbau untuk tidak mudah terpengaruh dengan budaya-budaya asing yang justru berdampak negatif. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News