Terkait Sumbangan Sekolah, Kadispendikbud Ngawi Haramkan Segala Bentuk Pungutan di Sekolah

"Memang benar dengan alasan sumbangan pihak sekolah menarik sejumlah dana untuk pembangunan. Pihak kita sudah mengecek langsung ke sekolah," katanya.

Menurutnya, pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah belum paham dan mengerti terkait penarikan sumbangan dan bantuan, akhirnya berujung pada pungutan terhadap siswa.

Ia juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah melalui koordinator wilayah (Korwil). Sedangkan di Kabupaten Ngawi, terdapat 19 korwil.

"Mereka niatnya baik tetapi yang dilakukan caranya salah. Contohnya kepala sekolah akan melakukan perbaikan atau membangun ruangan karena tidak ada dana melalui komite melakukan sumbangan yang telah ditentukan nominalnya padahal itu salah," terangnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: