BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - MIN, warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, ditangkap polisi usai mekukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswa kelas 1 SD di Kelurahan Kemayoran. Aksi bejat pelaku ini dilakukan dengan menyeret korban, lalu melecehkannya di dalam kamar mandi sekolah pada 24 Januari 2023.
"Saat diwawancara oleh petugas, MIN mengaku melecehkan korban hanya satu kali. Saat beraksi, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan mengancam untuk tidak melaporkan tindakannya kepada siapapun," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Alhasil, korban melaporkan kejadian yang dialami ke salah satu guru di sekolah. Mengetahui hal tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan langsung menangkap pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekolah.
“Dalam video itu terekam pelaku yang sedang melakukan aksinya kepada korban, tampak MIN mendekati korban lalu mengajak korban untuk memuaskan nafsunya. Atas kejadian ini Polres Bangkalan masih akan melakukan pengembangan untuk mengatahui adanya predator anak dengan korban lain,” pungkasnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News