KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Untuk menciptakan pelayanan prima pada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melakukan penandatanganan komitmen dan penerapan replikasi inovasi pelayanan publik Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik Jawa Timur (SuKMa-e Jatim).
Penandatanganan yang dilakukan oleh Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemprov Jatim itu berlangsung di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani Kota Batu Jawa Timur, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Teken penerapan replikasi SuKMa-e Jatim itu dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2023 SKPD Kota Batu.
Kepala Biro Organisasi Setda Jatim, Ramliyanto, menyampaikan paparan tentang "Pengembangan Ekosistem Inovasi, Reformasi, dan Core Values Berakhlak di Kota Batu" dan juga menyoroti kondisi Kota Batu.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
“Reformasi birokrasi butuh proses dan tidak bisa langsung 'kun fayakun'. Untuk mewujudkannya harus dimulai dari sesuatu yang kecil, kemudian identifikasi kebutuhan masyarakat serta mencari solusi konkret,” kata Ramliyanto.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Aries Agung Paewai menyampaikan bahwa potensi Kota Batu luar biasa terutama SDM-nya. Namun, butuh meramu dan mengkolaborasikannya agar bisa melakukan reformasi birokrasi sesuai yang diharapkan.
“Dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2023 SKPD Kota Batu ini, mari kita membuka lembaran baru untuk melangkah ke depan. Tim Biro Organisasi Setda Jatim ingin membantu kita melakukan perubahan. Dengan komitmen bersama tidak ada yang tidak mungkin. Mari membuka diri, merubah kekurangan kita menjadi kelebihan,” ujar Aries.
Baca Juga: Semarakkan HUT Kota Batu, Pemdes Bumiaji Gelar Liga Anak Tingkat SD/MI
SukMa-e Jatim adalah salah satu inovasi Biro Organisasi Sekda Provinsi Jatim untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dengan meningkatkan kwalitas penyelenggaraan pelayanan publik di Jawa Timur.
Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dan berkwalitas di tingkat pusat maupun daerah. Survei kepuasan masyarakat juga dapat diakses secara mudah dan praktis, hanya dengan menggunakan barcode dan hasil yang didapat juga akuntabel dan laporannya bisa real time. (adi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News