KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menjelang Pemilu 2024, yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang, KPU Kota Kediri telah melaksanakan tahapan demi tahapan dengan cepat, cermat dan aktual sejak 20 bulan sebelum pesta rakyat itu digelar.
Hal itu, disampaikan oleh Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: Pascadebat Pamungkas, Ketua KPU Kota Kediri Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 27 November 2024
Ia mengatakan, tahapan awal dimulai pada bulan Juni 2022 dengan penyusunan program dan anggaran dari KPU RI. Tahapan selanjutnya, tanggal 29-31 Juli, yaitu pengumuman pendaftaran partai politik (parpol) dan Pemilu 2024.
Kemudian, proses pendaftaran yang dilakukan 1-14 Agustus 2022 dan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Lalu, tahapan penetapan parpol dan peserta pemilu, digelar pada 14 Desember 2022.
“Berdasarkan penetapan itu, ada 18 partai politik peserta pemilu partai nasional dan 6 partai lokal aceh. Dari 18 parpol yang ditetapkan, terdiri dari 9 partai yang telah ada di parlemen DPR RI dan 9 partai baru atau partai lama yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI, Provinsi atau Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Baca Juga: KPU Kota Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Jelang Pilkada 2024
Menurutnya, tahapan dilanjutkan pada 6 Desember 2022 dengan tahapan pencalonan anggota DPD, dimana calon anggota DPD harus menyerahkan syarat dukungan berupa fotocopy KTP, dilanjut verifikasi administrasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan verifikasi faktual calon DPD yang masih berlangsung hingga saat ini.
“Dari fotocopy KTP yang diserahkan untuk syarat dukungan ini, kita cek kembali dilapangan dengan kunjungan door to door untuk mencocokan kebenaran data yang bersangkutan. Jika memang ada perbedaan kita akan update lagi jumlah yang diajukan calon DPD sesuai hasil verifikasi dan calon DPD dapat memperbaiki lagi sampai dengan jumlah dukungan minimal 5000 orang,” bebernya.
Usai penetapan parpol dan peserta pemilu pada Desember 2022, lanjutnya, Kabupaten/Kota Kediri melanjutkan tahapan penyusunan dapil yang telah diajukan ke KPU RI.
Baca Juga: Ini Penjelasan Vinanda yang Sebut Kemiskinan Kota Kediri No 2 di Jatim saat Debat Pilwalkot
Selanjutnya, penentuan dapil yang dilakukan oleh KPU RI pada 9 Februari, seperti yang telah tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023.
“Pada proses penyusunan dapil yang kita sampaikan ke KPU RI ada 3 draft, dari KPU RI hanya diturunkan kembali ke Kabupaten/Kota melalui sistem Sidapil, kemudian baru kita uji publikkan. Tapi dalam pengujian ini KPU Kota Kediri hanya dapat mengujikan 1 draft yang telah disetujui,” terangnya.
Mesih kata Pusporini, Pada Februari 2023 ini, KPU Kota Kediri melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dilantik dan dilatih pada 12 Februari 2023 kemarin, tengah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Baca Juga: KPU Kota Kediri Selesaikan Sorlip Surat Suara Pilgub Jawa Timur
Ia juga menerangkan, Kota Kediri memiliki 800 TPS dengan jumlah pemilih sebelum coklit sebanyak 221.214 pemilih. Dari hasil tersebut, masih bisa berubah sampai selesainya coklit 100% hingga bulan Juni mendatang.
"Bisa saja pemilih yang terdaftar sudah meninggal atau ada pemilih baru. Setelah coklit mencapai 100% barulah bisa ditetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT),” tuturnya menegaskan.
Hingga minggu ini, lanjutnya, data pemilih yang telah dicoklit baru sekitar 10%, namun ia optimis, hingga akhir Februari data pemilih yang telah di coklit dapat tuntas 100%.
Baca Juga: Debat Perdana Pilkada Kota Kediri Sukses, KPU Optimis Dongkrak Partisipasi Pemilih
“Kita tugaskan pantarlih untuk menyelesaikan coklit hingga 28 Februari, kemudian kita akan melakukan pengecekan kembali sebelum ditetapkannya DPT pada tanggal 6 Maret,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) per kecamatan dengan masing-masing 5 anggota yang telah dilantik pada 4 Januari.
Sedangkan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 46 kelurahan, terdapat 138 anggota dengan masing-masing 3 pps per kelurahan yang telah dilantik 24 januari.
Baca Juga: KPU Kota Kediri Terima Logistik Pilgub Jatim Sebanyak 227.989 Lembar Surat Suara
“Tidak hanya anggota PPK dan PPS, termasuk juga sekretariatnya juga sudah kita tetapkan,”pungkasnya. (uji/sis).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News