JEMBER, BANGSAONLINE.com - Disnaker Jember kembali melayangkan undangan fasilitasi bipartit kepada PT Muroco, PT Top Karya Perkasa (TKP), dan Gabungan Buruh Muroco Bersatu (GBMB), Kamis (16/2/2023).
Pasalnya, ada ratusan buruh PT Muroco Arjasa-Jember yang belum mendapat kejelasan mengenai haknya, yakni gaji. Mereka hanya mendapat pemberitahuan untuk diliburkan sementara dan menunggu informasi selanjutnya terkait hal tersebut.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Berdasarkan kondisi saat ini, terjadi alih daya dari PT Muroco kepada PT TKP. Sehingga, pada kasus ini, para buruh tersebut terikat kontrak outsourcing oleh PT TKP dan bekerja untuk PT Muroco.
Pembina GBMB, Dwi Agus Budiarto, menginginkan titik terang dari perundingan bipartit yang digelar Disnaker Jember. Sebab, rombongan buruh PT Muroco yang mendatangi Disnaker Jember memertanyakan libur sementara yang diumumkan PT TKP dan belum menerima gajinya.
"Buruh yang gak digaji itu bukan sekali ini saja, tapi banyak para buruh sebelumnya yang gajinya juga digantung," tuturnya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Pihaknya mengaku bakal mengawal kasus ini lantaran para buruh sudah mencurahkan waktu dan tenaganya untuk memberikan pelayanan kepada perusahaan, maka harus mendapat imbalan yang layak. Terlebih jika mereka yang dikatakan untuk libur sementara itu merukapan PHK, maka seharusnya juga ada pesangon bagi mereka.
"Kami akan bertindak tegas. Soalnya ini menyangkut kemanusiaan. Mereka kerja sudah 12 jam tapi gak digaji. Apalagi yang sudah berkeluarga, gimana nanti untuk kebutuhan keluarga sehari-hari?," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Hub. Industrial Disnaker Jember, Habib Halim, menjelaskan bahwa selama forum bipartit yang mereka fasilitasi antara PT Muroco dan PT TKP dengan GBMB, berjalan alot. Kendati demikian, sebenarnya sudah ada sedikit gambaran titik terang untuk semua pihak.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
"Tadi sudah mau dibayarkan hari ini (gaji), cuma ada beberapa hal lain. THR segala, tadi sudah sampai bahas itu. Ini masih berlanjut. Jadi belum selesai. Tetap kawal, sampai mereka saling bersepakat nanti," bebernya. (yud/bil/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News