Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Sukorambi, Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap seorang pria yang sedang membawa 2 paket sabu di Dusun Ampo, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, , Kamis (16/2/2023). Penangkapan pelaku berinisial WW (46) diduga merupakan seorang pengedar sabu berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bersama 2 paket sabu yang ditaruh dalam saku celananya," kata Kapolsek Sukorambi, Iptu Agus Yudi Kurniawan, saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah WW dan ditemukan 6 klip sabu yang didapat dari seorang DPO (N). Agus menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu yang terbagi dalam 8 paket, dengan total seberat 2,3 gram, 4 buah pipet kaca kecil, timbangan elektrik, sebuah handphone, dan 2 buah korek api gas modifikasi sedotan.

"Kami berupaya mengembangkan pengungkapan kasus ini untuk menangkap jaringan lainnya." tuturnya.

Pelaku diduga melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan saat ini berada di Mapolsek Sukorambi. (yud/bil/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO