Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Sukorambi, Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap seorang pria yang sedang membawa 2 paket sabu di Dusun Ampo, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, , Kamis (16/2/2023). Penangkapan pelaku berinisial WW (46) diduga merupakan seorang pengedar sabu berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bersama 2 paket sabu yang ditaruh dalam saku celananya," kata Kapolsek Sukorambi, Iptu Agus Yudi Kurniawan, saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah WW dan ditemukan 6 klip sabu yang didapat dari seorang DPO (N). Agus menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu yang terbagi dalam 8 paket, dengan total seberat 2,3 gram, 4 buah pipet kaca kecil, timbangan elektrik, sebuah handphone, dan 2 buah korek api gas modifikasi sedotan.

"Kami berupaya mengembangkan pengungkapan kasus ini untuk menangkap jaringan lainnya." tuturnya.

Pelaku diduga melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan saat ini berada di Mapolsek Sukorambi. (yud/bil/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO