PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hasil sidang Badan Kehormatan DPRD atas laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPRD Sudiono Fauzan yang dilayangkan Forum Rembug Masyarakat Pasuruan (Format), dinilai tidak cukup bukti. Maka dari itu sebagai Badan Ketua Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifullah Damanhuri memilih untuk menyudahi kasus tersebut.
"Perkara tambang ilegal yang ramai di media sosial saat ini kami menyudahi kasus tersebut. Itu kan bukan ranahnya DPRD, apabila ada tindak pidana hukum biar ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH)," jelas Ketua DPRD Sudiono Fauzan di ruang tunggu DPRD.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Menanggapi hasil tersebut, Ketua Format Ismail Makky mengatakan, kami menghormati putusan tersebut, mengingat lembaga DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.
"Wajar kalau permasalahan tersebut diselesaikan secara politis juga. Kami segera kirim surat ke BK untuk meminta klarifikasi dan penjelasan, banyak hal ingin kami tanyakan mulai dari siapa sajakah saksi-saksi yang telah diperiksa, tidak fair kalau BK hanya mendengarkan penjelasan Ketua DPRD," kata Ismail Makky saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Lujeng Sudarto sebagai Ketua PORTAL menganggap bahwa Format pro terhadap tambang Ilegal, ia mengatakan bahwa tidak etis apabila seorang lembaga mendesak untuk kepentingan pribadi, mengingat bahwa Ismail Makky bukan hanya sebagai ketua lembaga.
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara
"Rasanya tidak pantas sebagai ketua lembaga menjustis DPRD menghentikan sepihak ataupun ada kepentingan pribadi. Dia kan juga termasuk anggota partai, tidak logis sampai mendesak seperti itu apalagi sampai ngotot-ngotot seperti itu," kata Lujeng Sudarto.
Menanggapi hal tersebut Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan Syaifullah Damanhuri mengatakan, kami sudah komunikasi dengan pimpinan dan anggota BK, bahwa setelah pimpinan dan anggota BK bertemu (memanggil) ketua dewan untuk klarifikasi, hasilnya BK menganggap persoalan yang diadukan oleh Format kemarin sudah clear dan tidak ada masalah.
"Kami menganggap belum mendesak untuk audiensi lagi tentang hal tersebut, kecuali ada persoalan lain, kami siap audiensi dengan pihak manapun termasuk Format " ujarnya. (ard/par/git)
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News