SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan perhatian khusus terhadap warga binaan kasus terorisme. Perhatian tersebut, mulai dari aspek keagamaan hingga psikologisnya.
“Per Februari 2023 ada 20 orang warga binaan kami di 9 Lapas di Jawa Timur yang berasal dari kasus terorisme, 3 orang diantaranya divonis seumur hidup,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Menurutnya, jumlah itu turun, dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, yang mencapai 38 orang narapidana teroris. Berkurangnya jumlah narapidana teroris ini, secara signifikan berpengaruh terhadap kondisi psikologis narapidana teroris yang masih berada di lapas.
“Karena melihat teman-temannya sudah pada bebas, mereka banyak yang tanya, kapan bisa bebas. Kondisi ini yang harus kami antisipasi agar mereka tidak berpikir yang aneh-aneh,” tutur Imam.
Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham Jatim, menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk melakukan pendekatan kepada napiter yang ada.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
“Pendekatannya beda-beda, ada yang kami sentuh dari aspek keagamaan seperti di Lapas Madiun dan Lapas Jombang. Ada juga dari aspek psikologi seperti di Lapas Surabaya yang digelar Rabu (22/2),” lanjut Imam.
Pendekatan secara keagamaan, diambil untuk penanganan narapidana terorisme yang masih belum menyatakan ikrar terhadap NKRI. Sedangkan, pendekatan psikologi digunakan untuk perkuat psikologis narapidana dengan hukuman seumur hidup.
“Saat ini kami masih membina dua narapidana terorisme yang sejak 2015 sudah menyatakan ikrar NKRI,” ujar Kalapas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang.
Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Ia mengatakan, kedua warga binaan atas nama Asep Djaja dan Ismail Fahmi itu, saat ini sedang menunggu persetujuan resmi, perubahan pidana. Dari seumur hidup menjadi pidana sementara.
“Sebagai antisipasi atas kondisi psikologis keduanya, kami melakukan pendampingan dengan BNPT, jangan sampai mereka kecewa dan kembali menjadi ekstrimis,” tuturnya.
Pendampingan ini, lanjut Jalu, bertujuan untuk mendalami perasaan dan kejiwaan mereka selama ini. Sehingga, berguna bagi petugas dalam melakukan intervensi terhadap mereka.
Baca Juga: Gali Data Primer Keimigrasian Secara Faktual, Komisi XIII DPR RI Kunker Spesifik ke Jawa Timur
“Karena keduanya karakteristik yang berbeda. Sehingga strategi pendekatan dan pembinaan yang tepat,” jelas Jalu.
Dalam kesempatan yang sama, klien pemasyarakatan yang juga terjerat kasus terorisme Hisyam alias Umar Patek juga berkunjung ke Lapas Surabaya.
Ia mengaku, kangen dengan petugas dan beberapa koleganya, ia pun sempat memberikan motivasi kepada dua koleganya yang masih menjalani pembinaan di Lapas Surabaya.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Siap Fasilitasi Kejagung Gelar Pemeriksaan GRT Sebagai Saksi
“Saya datang untuk bersilaturahmi dan sebagai bukti dan komitmen saya untuk membantu pemerintah dalam menyebarkan paham-paham kontra radikalisme,” pungkas Umar. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News